Presiden WAML dan Menkumham Bertemu, Bahas Hak Kesehatan Narapidana
- Istimewa
Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, melakukan pertemuan dengan Presiden World Association for Medical Law (WAML) atau Asosiasi Dunia untuk Hukum Medis, Roy Beran, di Kantor Kemenkumham, Kamis, 2 Mei 2024.
Pada pertemuan itu banyak isu dibicarakan termasuk upaya-upaya peningkatan hak asasi sehat warga negara sebagai bagian dari hak asasi manusia. Hal itu diungkap Roy Beran dalam pernyataannya untuk media.
"Kami telah mendiskusikan banyak hal tentang upaya-upaya peningkatan hak asasi sehat warga negara sebagai bagian dari hak asasi manusia yang diketahui berkembang sangat pesat di banyak bagian dunia saat ini," ujar Roy Beran dalam keterangan tertulisnya.
Roy Beran melanjutkan, diskusi berlangsung dengan saling bertukar pikiran. Menteri Yasonna pun kata Roy, merespons dengan penuh semangat.
Pada pertemuan itu, isu soal hak kesehatan narapidana juga dibahas. Kata Roy, baik dirinya maupun menteri Yasonna sepakat bahwa hak kesehatan narapidana menjadi bagian dari hak asasi manusia yang harus terus di tingkatkan dan dimonitor pelaksanaannya.
"Pada prinsipnya WAML siap membantu negara-negara bila dibutuhkan untuk menguatkan hak-hak kesehatan narapidana sehingga tidak ada celah dalam Hak Asasi manusia," Roy.
Dipertemuan itu, Roy Beran juga menyampaikan undangan kepada menteri Yasonna untuk hadir dan berbicara dalam World Congress on Medical Law ke 28, yang akan digelar di Batam pada Juli 2024.
"Materi yang diminta untuk disampaikan yakni seputar penanganan hak kesehatan narapidana di Indonesia," ujarnya.
Seperti diketahui, Indonesia untuk kedua kalinya mendapat kesempatan menjadi pelaksana World Congress on Medical Law setelah sebelumnya pada 2014 atau sepuluh tahun lalu menjadi lokasi pelaksanaan World Congress ke 20 tahun, di Nusa Dua Bali yang dinilai sangat sukses dan berkesan. Pada pertemuan hadir mendampingi Roy Beran, antara lain Ketua Panitia Lokal Dr. Bahtiar Husain.