Temuan KPK Usai Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR RI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menjalani penggeledahan di ruang kerja Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Selasa 30 April 2024 kemarin.

Capim Setyo Budiyanto: OTT Masih Diperlukan, Buat Buka Kasus Besar

"Tim Penyidik, pada Selasa, 30 April telah selesai melaksanakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI. Dengan salah satu ruangan yang digeledah yaitu ruang kerja Sekjen DPR RI," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 2 Mei 2024.

Penyidik KPK usai geledah ruang kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Kuasa Hukum Minta Tom Lembong Dihadirkan Dalam Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Ali menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.

"Diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.

Mendagri Tito Sepakati Usulan Revisi RUU DKJ di Baleg

Ali menyebutkan bahwa bukti yang ditemukan saat penggeledahan tengah dilakukan analisis, disertai pendalaman dari materi bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

KPK juga ternyata telah melakukan penggeledahan pada Senin 29 April 2024 dalam kasus yang sama. Penggeledahan dilakukan pada empat lokasi yang berbeda.

Penggeledahan itu menyasar pada rumah pribadi para tersangka dugaan kasus pengadaan barang di rumah dinas DPR RI.

"Sebelumnya, pada Senin, 29 April juga dilakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda di wilayah Jakarta, yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran yang merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka," kata dia.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa 30 April 2024.

Berdasarkan gambar yang diterima VIVA, penyidik KPK keluar gedung Sekjen DPR RI dengan mendapatkan kawalan ketat dari sejumlah anggota polisi. Kemudian, penyidik yang melakukan penggeledahan itu terlihat membawa koper dan tas ransel.

Dalam pantauan, koper yang dibawa penyidik usai melakukan penggeledahan berwarna hitam dan tas ransel warna merah. Sebanyak dua koper dibawa oleh penyidik.

Tapi, belum diketahui apa isi koper dan ransel yang dibawa oleh penyidik KPK sebab koper dan ransel itu langsung dibawa masuk ke dalam mobil yang berbeda. Penggeledahan telah rampung sejak pukul 17.00 WIB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya