Mahasiswa BEM Unram Terobos Hotel Tempat Jokowi Nginap, Diadang Paspampres

Perwakilan mahasiswa bertemu pihak pengaman presiden di sebuah hotel di Mataram. (Satria)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Mataram – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram menerobos masuk ke hotel tempat Presiden Jokowi menginap di Mataram. Mahasiswa membawa surat untuk Jokowi terkait beberapa tuntutan mereka, Rabu, 1 Mei 2024.

Salah satu tuntutan mahasiswa dalam surat tersebut adalah meminta presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengevaluasi dan mencopot Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi karena melakukan pelanggaran netralitas ASN.

“Pj Gubernur NTB menghadiri acara partai dan sering bermanuver mengkampanyekan dirinya untuk maju pilkada. Padahal jabatannya melarang untuk itu,” kata Presiden Mahasiswa BEM Unram, Herianto.

Dia mengatakan Pj Gubernur NTB sudah dipanggil Bawaslu, namun enggan untuk menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu. “Kemarin sudah dipanggil. Bahkan dua kali panggilan Bawaslu belum hadir,” katanya.

Presiden Jokowi bersepeda di Lombok, NTB pada Rabu, 1 Mei 2024 (Satria)

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

BEM Unram menilai Pj Gubernur NTB saat ini terlampau ikut bermanuver dalam Pilkada NTB mendatang. Padahal jabatan ASN sekaligus menjadi penjabat gubernur dilarang untuk ikut-ikutan dalam pilkada.

Tuntutan lainnya yang dibawa mahasiswa adalah soal masalah buruh bertepatan dengan Hari Buruh saat ini. Presiden diminta menyelesaikan masalah utama buruh, yaitu kesejahteraan.

Terakhir, mahasiswa menyurati Jokowi soal Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas. Presiden diminta mengevaluasi Kementerian Pendidikan soal sistem pendidikan di Indonesia dan kesejahteraan guru honorer.

Ada Relawan yang Membelot Dukung RK, Timses Pramono: Itu Membawa Nama Pribadi

Mahasiswa saat itu akan bertemu langsung Presiden Jokowi. Namun diadang oleh Paspampres di ring 1 pengamanan. Mahasiswa menerangkan telah berkomunikasi dengan pihak Polda NTB dengan pengamanan yang telah disepakati oleh TNI.

Namun karena Jokowi masih memiliki agenda di dalam hotel, sehingga surat mahasiswa diterima langsung oleh TNI dan Paspampres.

Tim Hukum Airin-Ade Lapor Bawaslu dan Polisi, Bilang Ada Fitnah Politik Uang di Pilkada
KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024