Usai Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR, Penyidik KPK Bawa Koper Hitam dan Ransel Merah

Penyidik KPK usai geledah ruang kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa 30 April 2024.

Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

Berdasarkan gambar yang diterima VIVA, penyidik KPK keluar gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dengan mendapatkan kawalan ketat dari sejumlah anggota polisi. Kemudian, penyidik yang melakukan penggeledahan itu terlihat membawa koper dan tas ransel.

Dari pantauan, koper yang dibawa penyidik usai melakukan penggeledahan berwarna hitam dan tas ransel warna merah. Sebanyak dua koper dibawa tim penyidik KPK.

Alexander Marwata Wanti-wanti Ini ke Pimpinan Baru KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Namun, belum diketahui isi koper dan ransel yang dibawa penyidik. Sebab, koper dan ransel itu langsung dibawa masuk ke dalam mobil yang berbeda. Adapun penggeledahan sudah rampung sejak pukul 17.00 WIB.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Sebelumnya, KPK tengah melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi barang di rumah dinas DPR RI. Pihak KPK melalui Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan upaya penggeledahan tersebut.

Dia bilang penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah bukti dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Penggeledahan dilakukan sejak Selasa siang.

"Benar ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti," kata Ali saat dikonfirmasi pada Selasa 30 April 2024.

KPK diketahui saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR. KPK sebelumnya menaikkan status dugaan korupsi di rumah dinas DPR ke tingkat penyidikan.

Dari keterangan KPK, jumlah tersangka dalam dugaan kasus ini lebih dari dua orang. "Lebih dari dua orang tersangka,” ujar Ali.

Namun, KPK belum bisa merilis nama-nama tersangka dimaksud. Ali hanya menuturkan, para tersangka dalam kasus ini diduga melakukan pelanggaran pengadaan barang dan jasa pada proyek pengadaan rumah dinas DPR.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya