WAML Gelar Kongres ke-28 di Batam, Sejumlah Isu Akan Dibahas
- Istimewa
Jakarta - Asosiasi Dunia untuk Hukum Medis atau World Association for Medical Law (WAML) bersama dengan Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia menggelar seminar World Congress For Medical Law ke-28 di Batam, Kepulauan Riau, pada 20-23 Juli 2024. Acara digelar dengan juga menggandeng BPJS Kesehatan.
Hal itu terungkap ketika Presiden Asosiasi Dunia untuk Hukum Medis (WAML), Roy Beran bertemu dengan Direktur Utama BPJS Ali Ghufron di kawasan Jakarta Pusat, Senin malam, 29 April 2024.
Ketua Pelaksana Kongres ke-28 WAML, M. Nasser mengatakan, kegiatan tersebut rencananya akan dihadiri peserta dari 61 negara dari berbagai penjuru dunia.
"Diperkirakan antara 350 sampai 400 peserta akan datang ke Batam, dan kita akan menjadi tuan rumah yang baik," ujar Nasser.
Lebih lanjut Nasser mengatakan, saat ini Presiden WAML berada di Indonesia dalam rangka pertemuan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
"Hari ini (Roy Beran) datang ke Indonesia karena Indonesia adalah pelaksana World Congress ke-28. Beliau datang ke Indonesia untuk juga bertemu Mendikbud dan Menkumham, melaporkan rencana Kongres Dunia tentang Hukum Kesehatan, World Congress on Medical Law ini," terangnya.
Sementara Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron mengatakan Kongres ke-28 Wold Congress For Medical Law ini akan menarik perhatian banyak negara. Pasalnya, pada kongres tersebut banyak beragam isu-isu yang akan dibahas.
"Jadi, intinya bagaimana masalah hukum kesehatan, bio etik masalah terkait perilaku dokter yang salah, kesalahan medis dan kelemahan medis segala macam, itu akan dibahas," jelasnya.
Ghufron berharap, dengan adanya seminar Kongres ke-28 WAML, BPJS tetap kuat untuk menghadapi banyak gugatan dan tuntutan baik dari dokter, rumah sakit maupun masyarakat.
"Maka WAML sangat concern dengan hal ini," kata Ghufron, yang juga diminta menjadi pembicara utama dalam Seminar Internasional dan dalam Plenanry Congress.
Presiden WAML, Prof. Roy Gery Beran mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). BPJS menurutnya merupakan Health Insurance dengan peserta terbesar di dunia. Dijelaskannya, BPJS mampu mengcover 270 juta orang atau 96 persen penduduk Indonesia. Kemampuan ini, kata Roy, perlu ditularkan ke banyak negara.
"Ini adalah sebuah kerja keras yang luar biasa, prestasi kelas dunia sehingga perlu dipelajari dan dikembangkan dan ditularkan ke seluruh dunia," puji Beran.
Namun ia mengingatkan, semakin maju pembiayaan kesehatan di satu negara maka semakin kompleks hak-hak penduduk untuk hidup sehat. Karenanya, kata dia, keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara harus dikawal dan dikembangkan.
"Untuk itu perlu ada upaya-upaya sistematis dan terencana untuk mencegah munculnya kasus-kasus hukum kesehatan atau medical law dalam pelayanan kesehatan pada masyarakat," pungkasnya.
Poin-poin tersebut merupakan salah satu yang dibicarakan antara WAML dengan BPJS pada kesempatan kedatangan ke Indonesia. "Ini sangat penting dan menyangkut hak asasi manusia, penduduk dan warga negara Indonesia," tuturnya.