Saksi Ungkap Kaca Mata SYL Dibeli Pakai ‘Uang Haram’ Kementerian Pertanian

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian RI, Muhammad Yunus turut dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian RI dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor pada Senin, 29 April 2024.

Dalam sidang tersebut, Yunus hadir kapasitasnya sebagai saksi di persidangan. Ia menjelaskan, bahwa SYL turut membeli sebuah kaca mata menggunakan uang hasil 'palak' pejabat eselon I di Kementerian Pertanian RI.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Bermula, ketika Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan barang apa yang dibeli oleh SYL dalam penggunaan uang haram di Kementerian Pertanian RI.

"Untuk pembelian?," tanya hakim.

"Kaca mata," kata Yunus.

"Kaca mata apa maksudnya?," tanya hakim lagi.

"Kaca mata Pak Menteri," kata Yunus.

"Kaca mata baca seperti ini atau kacamata fashion?," tanya hakim lagi.

"Kurang paham yang mulia," jawab Yunus.

"Permintaan dari siapa kacamata itu?,"

"Biayanya Panji ke Pak Isnar," kata Yunus.

Tak hanya SYL yang membeli sebuah kaca mata. SYL juga meminta untuk dibelikan kaca mata kepada sang istri. Hal itu juga diungkap saksi dalam sidang.

"Iya. Untuk siapa?," kata hakim.

"Pak Menteri, pernah, untuk ibu juga pernah," jawab Yunus.

"Keluarga?," kata hakim.

"Kalau keluarga lupa yang mulia," tutur Yunus.

Saksi menjelaskan bahwa uang tersebut tidak termasuk dalam anggaran di Kementerian Pertanian RI. Kendati demikian, SYL tetap meminta untuk disiapkan.

"Ga ada anggaran?," kata hakim.

"Ga ada," kata Yunus.

"Di Biro Umum Khusus Rumah Tangga enggak ada anggaran untuk itu ya?," tanya hakim.

"Ga ada," jawab Yunus.

Awas Modus Pemerasan di Jalan: Pemotor Berpura-Pura Tersenggol, Ancam Pengendara Mobil dengan Sajam di Bandung

"Jadi kalau enggak ada anggaran gitu bagaimana, sendiri?," kata hakim

"Ga, karena kan minta disiapkan uangnya yang mulia," lanjut Yunus.

Cara Mahkamah Agung Cegah Hakim Supaya Terhindar Kasus Gratifikasi
Senjata api (foro ilustrasi)

Polisi Diduga Peras WN Malaysia, LBH Desak Kapolri Minta Maaf ke Korban dan Tindak Tegas Pelaku

LBH Jakarta mengecam dugaan belasan polisi peras WN Malaysia saat nonton konser DWP. Kapolri diminta usut dan tindak tegas.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024