SYL Juga Bayar Biduan Pakai Hasil Uang Korupsi Kementan, Saksi: Rp100 Juta Sekali Transfer

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga), Arief Sopian mengatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga turut memberikan uang untuk biaya entertain atau biaya hiburan Kementerian Pertanian (kementan) RI. Adapun salah satu biayanya untuk membayar seorang biduan.

"Saksi di sini ada menyebut ada beberapa pengeluaran juga untuk entertain?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 29 April 2024.

"Ya termasuk yang tadi pak," jawab Arief.

Mengonfirmasi hal itu, jaksa turut kembali mempertegas terkait dengan penjelasan Arief soal ada beberapa kali pembayaran. Sehingga, dipertanyakan konteks dari entertain yang dimaksud.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Termasuk yang.. makanya ingin saya tanyakan karena saksi menyebutnya beberapa kali ya, sekitar Rp 50 sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain kaya gimana?" tanya jaksa.

"Kadang kan ketika ada acara terus manggil penyanyi gitu ya, ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan pak," jawab Arief.

"Membayarkan penyanyi penyanyi yang didatangkan begitu maksudnya?" tanya jaksa memastikan.

"Kalo khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalo saya cek ini Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?" sambung jaksa.

"Satu kali," kata Arief.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Setelah itu, jaksa menanyakan soal darimana saksi bisa mendapatkan nomor rekening Nayunda untuk melakukan pembayaran. Arief mengaku bahwa nomor itu didapat dari seseorang bernama Rezky.

"Tapi yang merintah Pak ini katanya Pak Kasdi?" tanya jaksa.

"Tapi nomor rekeningnya dari Rezky," jawab Arief.

"Apamah Nayunda inu penyayi dari Makassar, sehingga Rezky yang punya?" cecar jaksa.

Tom Lembong Ngaku Sampai Detik Ini Masih Belum Tahu Perbuatan yang Jadikan Dirinya Tersangka

"Saya nggak tahu pak," kata Arief.

Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Saya Selalu Berkoordinasi Selama Jadi Menteri Perdagangan
Aktivis lingkungan dan tokoh Bangka Belitung, Elly Rebuin

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Sidang kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Helena Liem dan Mochtar Riza Pahlevi kembali di gelar di PN Tipikor, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024