Kejari Jaksel Blak-blakan soal Nasib Rubicon Mario Dandy Pasca Gak Laku Dilelang

Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy dihadirkan dalam rekonstruksi
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta - Mobil mewah jenis Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy bakal kembalu dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan atau Jaksel. Sebelumnya, mobil mewah itu tak laku karena diduga kemahalan.

Kebakaran Landa Dua Rumah di Cilandak, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo, mengatakan pihaknya tengah menunggu harga yang akan dihitung ulang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terkait harga mobil tersebut.

“Minggu ini sedang kita usahakan lagi pengajuan ke KPKNL, terus kita tinggal tunggu jadwal dari KPKNL. Jumlahnya nanti ditunggu aja pengumuman resminya lagi kita hitung kembali,” kata Haryoko, Senin 29 April 2024.

Anggota PPSU Ditodong Senpi saat Tebang Pohon di Jaksel, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan

Dia menuturkan, kemungkinan besar harga mobil tersebut bakal turun dari harga lelang sebelumnya. Diketahui harga awal adalah Rp809.300.000.

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Mario Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor, David

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Mobil Lelang Kini Tersedia di Platform Marketplace

Namun, terkait waktu persis lelang untuk mobil ini dilakukan lagi belum dirinci. Kata dia, jadwal lelang mesti menunggu sesusah adanya harga limit untuk mobil tersebut. “Iya, secepatnya (kembali dilelang),” katanya.

Sebelumnya, lelang mobil mewah jenis Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy telah diumumkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atau Kejari Jaksel. Harga limit mobil itu adalah Rp809 juta.

Informasi tersebut diketahui dari postingan resmi akun Instagram Kejari Jaksel yakni @kejari_jakarta_selatan yang dikutip pada Jumat, 19 April 2024.

"Harga limit Rp809.300.000, uang jaminan Rp242.790.000," demikian seperti dikutip dalam unggahan, Jumat, 19 April 2024.

Dalam lelang pertama, Jeep Rubicon itu ternyata belum laku lantaran diduga harga limit terlalu tinggi. Namun, menurut Haryoko, pihaknya sudah menyesuaikan dengan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

"Kita sudah laksanakan sesuai penilaian KJPP, mungkin konsumen mempunyai penilaian tersendiri," kata Haryoko, Jumat, 26 April 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya