Saksi Sebut Uang Rp 3 Juta Perhari untuk Rumah Dinas SYL: Pesan GrabFood Hingga Biaya Laundry

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Staff Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian RI, Muhammad Yunus, menjadi salah satu saksi yang ikut dihadiri jaksa KPK dalam sidang lanjutan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk. Ia mengungkap bahwa ada uang sebanyak Rp 3 juta yang disiapkan setiap hari untuk istri SYL.

Polisi Periksa Lina Dedy Kasus Penganiyaan Dokter Koas di Palembang

Hal tersebut diungkap Yunus, ketika dirinya bersaksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 29 April 2024. Yunus mulanya ditanya oleh hakim terkait dengan hal apa saja yang disiapkan Yunus untuk SYL.

Yunus menjelaskan bahwa dirinya diminta untuk menyiapkan uang Rp 3 juta untuk keperluan di rumah dinas SYL.

Minta Jadwal Ulang, KPK Yakin Yasonna Laoly Akan Penuhi Panggilan Kasus Harun Masiku

"Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta kurang lebih yang mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas," ujar Yunus di ruang sidang.

Yunus menjelaskan uang tersebut disiapkannya setiap hari. Uang tersebut diserahkan langsung oleh Yunus kepada pekerja di rumah dinas SYL.

Jenderal Kepala Pasukan Perang Khusus Korsel Ditangkap Terkait Darurat Militer yang Gagal

"Tiga juta kebutuhan harian rumah dinas, saudara serahkan ke siapa?," tanya hakim.

"Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas," jawab Yunus

"Siapa?," kata hakim

"Tenaga kontrak yang mulia," jawab Yunus.

"Jadi menyiapkan Rp 3 juta setiap hari?," kata hakim lagi.

"Kadang tiap hari kadang kalau tergantung habisnya yang mulia," lanjut Yunus

"Tergantung permintaan ya, kalau hari ini habis 3 juta dimintai lagi besok, kalau masih ada sisa dipakai dulu ya?," kata hakim.

"Iya," kata Yunus.

"Itu diambil dari mana uang uang itu ? Atau memang uang operasional untuk kepentingan itu?," tanya hakim

"Iya, untuk rumah dinas," kata Yunus.

Kemudian, Yunus juga menjelaskan bahwa anggaran Rp 3 juta yang digunakan untuk biaya rumah dinas itu merupakan anggaran yang tidak tercatat.

"Iya, keperluan dinas kan nggak masalah, ada anggarannya kan. Itu anggaran resmi ga Rp 3 juta per hari itu?," kata hakim.

"Nggak yang mulia," lanjut Yunus.

Yunus menyebutkan bahkan uang Rp 3 juta tersebut juga termasuk untuk membeli makan istri SYL sehari-hari. Uang tersebut digunakan untuk membeli makanan secara online melalui aplikasi tertentu.

"Tidak. Untuk beli apa itu ?," tanya hakim

"Biasanya..," kata Yunus

"Apakah makanan tiap hari apa bagaimana?," cecar hakim.

"Makanan online online gitu, Grabfood gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu pak," beber Yunus.

Sebagai informasi, SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya