Pemkab Garut Berlakukan Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari
- Ist
Garut – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,2 selama 14 hari. Status tanggap darurat diberlakukan untuk memberikan perhatian khusus dalam menanggulangi daerah yang terdampak.
"Hari ini kami juga sudah menetapkan tanggap darurat," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana kepada wartawan di Garut, Minggu, 28 April 2024
Menurutnya, penetapan status tanggap darurat bencana itu bersamaan dengan kejadian bencana alam lainnya di Garut seperti tanah longsor di Kecamatan Banjarwangi, serta tanah bergerak di Kecamatan Pakenjeng dan Kecamatan Cisompet.
Pertimbangan lain juga karena adanya kejadian bencana gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Garut, maka Garut dinyatakan statusnya menjadi tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan mulai 26 April 2024.
"Tanggap darurat kita di 14 hari, kemarin tanggal 26 sampai dengan 14 hari ke depan yang kita tetapkan," katanya.
Ia menjelaskan kejadian bencana alam di tiga wilayah sebelumnya itu, dan saat ini ada lagi bencana alam gempa bumi yang menyebabkan kerusakan di sejumlah daerah, maka pemerintah daerah akan melakukan penanggulangan secara keseluruhan.
"Jadi hari ini pernyataan sudah 'include', jadi tidak lagi pernyataan baru, tapi ini akumulasi dari kemarin yang sudah ditetapkan," katanya.
Nurdin mengatakan penetapan status itu sebagai dasar aturan untuk pemerintah daerah dalam menanggulangi dan mengucurkan anggaran dari biaya tak terduga (BTT) untuk bencana alam. "Hari ini untuk terkait dengan proses 'recovery' terhadap kondisi masyarakat, maka kita dapat menggunakan dana BTT," katanya.
Ia menambahkan seluruh jajaran Pemkab Garut maupun unsur lainnya dari berbagai instansi sudah bergerak untuk menanggulangi daerah yang terdampak bencana gempa bumi di Garut.
Sebelumnya, Kabupaten Garut dilanda gempa 6,2 Skala Richter, pada Sabtu malam, 27 April 2024, telah mengalami kerugian materil yang terus bertambah.
Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BNPB tercatat, hingga Minggu, 28 April 2024, pukul 14.00 WIB, total rumah yang terdampak mencapai 110 unit dari yang sebelumnya hanya 27 unit.
"Adapun rincian berdasarkan tingkat kerusakannya meliputi 3 unit rumah rusak berat (RB), 21 unit rumah rusak sedang (RS), 34 unit rumah rusak ringan (RR), 11 unit rumah terdampak, dan 41 unit rumah rusak," menurut pernyataan dari BNPB.
Dari jumlah tersebut, kerusakan paling banyak terjadi di Kabupaten Garut sebanyak 41 unit rumah, Kabupaten Bandung 24 unit rumah, Kabupaten Sukabumi 17 unit rumah, Kabupaten Tasikmalaya 7 unit rumah, dan Kita Tasikmalaya 5 unit rumah.
Sementara itu, korban jiwa terdampak dari gempa juga mengalami penambahan. Hingga berita ini ditulis, korban luka akibat gempa berjumlah 8 orang dan 75 kepala keluarga (KK) terdampak, yang mana jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya hanya 27 KK.
"Selain tempat tinggal atau rumah, bencana ini juga mengakibatkan kerusakan pada bangunan fasilitas publik, seperti tempat ibadah, sekolah, perkantoran, dan sarana kesehatan atau rumah sakit," tulis BNPB. (ant)