Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Anggota Dewas KPK Albertina Ho
Sumber :
  • KPK

Jakarta – Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kasus Kementan Ri yang berujung dilaporkan ke Dewas KPK. Ghufron disebut telah meminta untuk membantu memindahkan PNS Kementan RI.

Albertina Ho menjelaskan bahwa bantuan dari Ghufron itu untuk memindahkan PNS kementan RI dari pusat ke wilayah Jawa Timur.

"Itu meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai dari Kementerian Pertanian di pusat ini ke Jawa Timur, ke Malang," ujar Albertina Ho kepada wartawan, Sabtu 27 April 2024.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Rencananya, Dewas KPK akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik kepada Nurul Ghufron pada 2 Mei 2024 mendatang. 

Kata Albertina, sidang dugaan etik Ghufron dilakukan karena Dewas telah menemukan bukti adanya komunikasi Ghufron dengan pejabat Kementan. 

"Iya menurut Dewan Pengawas dilihat cukup bukti lah kita lanjutkan ke persidangan," kata Albertina.

"Yang pasti harus ada komunikasi antara mereka kan," sambungnya. 

Sebelumnya diberitakan, ternyata soal dugaan kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Dewas KPK masih terus bergulir. Kabarnya, sidang pelanggaran etik tersebut akan digelar pada 2 Mei 2024 mendatang.

Sahbirin Noor Tak Muncul Lagi di Kantor Gubernur Kalsel Usai jadi Tersangka, KPK: Jelas Kabur

Nurul Ghufron terlibat dugaan pelanggaran etik hingga dilaporkan ke Dewas KPK. Sebab, Nurul Ghufron diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
MA Korting Hukuman Mardani Maming Jadi 10 Tahun, KPK: Semoga Bisa Jadi Efek Jera Koruptor

"Ya sidangnya mulai tanggal 2 Mei," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan dikutip Kamis, 25 April 2024.

Tetapi, dalam dugaan kasus penyalahgunaan wewenang di Kementerian Pertanian RI itu juga turut menyeret Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun, hanya Nurul Ghufron yang naik ke tahap sidang etik.

KPK Cecar Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba soal Asal Uang Pembelian Aset Miliknya

"Yang disidangkan Pak NG," kata dia.

Sidang Putusan Rafael Alun Trisambodo

Jaksa Minta Hakim Tolak Gugatan Keluarga Rafael Alun Sekaligus Sita Aset Karena Hasil TPPU

Keluarga yang terdiri dari kakak dan adik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, telah mengajukan gugatan perampasan aset.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024