Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi - Anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri diskusi bersama KPK dalam acara sosialisasi pencegahan korupsi di Aula Gedung DPRD Jambi, Jumat (26/4/2024).

Masuk Daftar Pemimpin Dunia Terkorup, Jokowi: Yang Dikorupsi Apa, Ya Dibuktikan

"Alhamdulillah, kami telah mengadakan diskusi ini dengan baik. Kami berharap agar semua anggota DPRD dapat menjaga integritas dan martabat lembaga DPRD Jambi," kata Edi Purwanto pada Jumat, 26 April 2024.

Diskusi tentang upaya pencegahan korupsi di DPRD Provinsi Jambi dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, dan Burhanudin Mahir, serta beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya. Turut hadir juga Kasatgas Korsupgah I. 3 KPK, Harun Hidayat, serta perwakilan KPK dari wilayah Jambi dan Bengkulu.

Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup 2024 Versi OCCRP

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

Photo :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, memimpin jalannya diskusi.

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Begini Kata Bobby Nasution

Harun Hidayat memberikan penyampaian terkait pencegahan tindak pidana korupsi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir. Salah satu pokok pembahasan adalah mengenai pokok-pokok pikiran dewan atau pokir, yang merupakan hasil dari reses anggota DPRD.

Harun Hidayat menekankan bahwa DPRD tidak boleh melakukan intervensi dalam pelaksanaan yang dilakukan oleh eksekutif.

Edi Purwanto menyatakan komitmen DPRD Provinsi Jambi untuk terus memberantas korupsi.

"Kami sepakat bahwa pemberantasan korupsi adalah agenda terpenting bagi bangsa kita. Kami berharap agar kita semua dapat menjaga nama baik Provinsi Jambi dan bersama-sama membangun kesadaran kolektif dalam memerangi korupsi," ujarnya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sita Puluhan Tanah dan Bangunan Senilai Rp 1,2 Triliun di Kasus Korupsi ASDP

Komisi Pemberantasan Korupsi, telah melakukan penyitaan terhadap 23 bidang tanah dan bangunan, terkait kasus dugaan korupsi di ASDP. Taksiran nilai disita Rp 1,2 triliun.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024