Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi
- Instagram: Sandradewi88
Jakarta – Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Harvey Moeis, membeberkan kalau ada perjanjian pranikah antara kliennya dengan Sandra Dewi. Isinya berkaitan dengan pisah harta.
"Sebelum Pak HM menikah dengan Bu Sandra memang ada perjanjian dari kedua belah pihak, perjanjian untuk pisah harta. Itu memang benar," kata dia, Sabtu, 27 April 2024.
Dia mengungkap, perjanjian pisah harta iti dibuat karena Harvey berstatus sebagai pengusaha. Kemudian Sandra Dewi adalah seorang artis. Dirinya mengatakan tak semua harta yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 milik Harvey. Semisal keberadaan Toyota Vellfire, Lexus, MINI Cooper, dan Rolls Royce.
"Saya tidak tau terkait mobil tersebut yang beli siapa. Azas praduga tidak bersalah harus diutamakan dalam suatu kasus hukum," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Mereka adalah HL, FR, SW, BN, dan AS.
HL merupakan Beneficiary Owner PT TIN, FR selaku Marketing PT TIN, SW sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 hingga awal Maret tahun 2019, BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung Maret tahun 2019, serta AS selaku Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung.
"Hari ini kami tetapkan lima tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, Jumat, 26 April 2024.