Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Hadiah mobil mewah Rolls-Royce Sandra Dewi dari Harvey Moeis.
Sumber :
  • Instagram: Sandradewi88

Jakarta – Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Harvey Moeis, membeberkan kalau ada perjanjian pranikah antara kliennya dengan Sandra Dewi. Isinya berkaitan dengan pisah harta.

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

"Sebelum Pak HM menikah dengan Bu Sandra memang ada perjanjian dari kedua belah pihak, perjanjian untuk pisah harta. Itu memang benar," kata dia, Sabtu, 27 April 2024.

Dia mengungkap, perjanjian pisah harta iti dibuat karena Harvey berstatus sebagai pengusaha. Kemudian Sandra Dewi adalah seorang artis. Dirinya mengatakan tak semua harta yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 milik Harvey. Semisal keberadaan Toyota Vellfire, Lexus, MINI Cooper, dan Rolls Royce.

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

"Saya tidak tau terkait mobil tersebut yang beli siapa. Azas praduga tidak bersalah harus diutamakan dalam suatu kasus hukum," kata dia.

Penampakan Mobil Rolls Royce Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Disita Kejagung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Buntut Kasus Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Menteri Imipas: Kalapas Sudah Dinonaktifkan

Sebelumnya diberitakan, lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Mereka adalah HL, FR, SW, BN, dan AS.

HL merupakan Beneficiary Owner PT TIN, FR selaku Marketing PT TIN, SW sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 hingga awal Maret tahun 2019, BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung Maret tahun 2019, serta AS selaku Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

Sandra Dewi Hadir untuk Diperiksa Kejagung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Hari ini kami tetapkan lima tersangka,"  kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, Jumat, 26 April 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya