Antasari Azhar Ucapin Selamat ke Prabowo-Gibran: Semoga Komitmen Berantas Korupsi
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Jakarta -Â Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Rabu, 24 April 2024.
"Untuk sosok yang saya banggakan, Pak Prabowo Subianto. saya mengucapkan selamat dengan diputusnya kemenangan Prabowo-Gibran," kata Antasari kepada wartawan Jumat, 26 April 2024.
Tentu, Antasari berharap Prabowo dan Gibran dapat menjalankan tugas dengan lancar untuk membangun Indonesia lebih baik lagi kedepannya. Terutama, kata dia, dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Semoga keberadaan Pak Prabowo di pemerintahan akan membawa perubahan yang besar, utamanya pemberantasan korupsi," ujarnya.
Disamping itu, Antasari mengingatkan Prabowo dan Gibran agar komitmen dan konsisten terhadap apa yang dijanjikan selama masa kampanye kepada masyarakat, utamanya terkait pemberantasan korupsi dan memperkuat lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Harapan saya tetap teguh pada komitmen untuk memberantas korupsi membuat Indonesia bersih sebagaimana kampanye beliau. Iya (memperkuat KPK)," tegas Antasari.
KPU Tetapkan Prabowo dan Gibran Menang Pilpres 2024
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Penetapan Prabowo-Gibran dilakukan dua hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang langsung mengumumkan penetapan pasangan nomor urut 02 di Pilpres 2024 itu sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih. Penetapan KPU dilakukan melalui rapat pleno yang digelar terbuka.
"Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Bapak Haji Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,6% dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029," kata Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.
Penetapan KPU itu dilakukan setelah dua hari putusan MK yang menolak seluruh dalil permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.