Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

Kantor Desa Barabali di Lombok disegel warga buntut dugaan korupsi beras Bansos (Satria)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok Tengah – Kantor Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, disegel oleh ratusan warga buntut kasus dugaan korupsi beras miskin dari pemerintah. Aksi segel kantor desa tersebut dilakukan warga pada Kamis, 25 April 2024.

Eks Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Diperiksa KPK

Warga meminta kepala desa mundur dari jabatannya karena saat ini polisi mengusut kasus dugaan korupsi bansos beras Bapang (bantuan pangan), oleh pemerintah pusat ke warga miskin di Lombok.

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Desa, menggelar aksi di depan kantor desa. Polisi mengawal jalannya aksi tersebut. Namun massa aksi meluapkan kemarahan mereka dengan menyegel kantor desa.

Ahli Sebut Penggunaan UU Tipikor pada Kasus Pertambangan PT Timah Dinilai Dipaksakan

“Kami minta kepada pihak kepolisian untuk segera memproses dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini,” kata Ketua Umum Forum Mahasiswa Batukliang sekaligus korlap aksi, Haidir.

Kepala Desa Barabali, Lalu Ali Junaidi hadir menemui massa aksi dan membantah terlibat korupsi beras.

Kasus Dugaan Korupsi Timah Dinilai Harus Diselesaikan dengan UU Lingkungan

“Dalam program bantuan pangan ini, pemerintah desa hanya fungsinya sebagai koordinasi saja. Sementara untuk urusan penyaluran itu menjadi kewenangan pihak Bulog bersama mitranya,” ujar dia.

Dia menyinggung soal keberadaan Koordinator Desa (Kordes), Koordinator Kecamatan (Korcam) hingga Koordinator Kabupaten (Korkab) dalam program tersebut. Bahwa semua yang dilakukan pihak desa diakuinya sudah dikoordinasi dengan pihak koordinator program.

Warga yang tidak puas mulai tersulut emosinya. Terlebih setelah permintaan untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri tidak digubris oleh Kades. Jalannya aksinya pun memanas. Warga sempat melakukan aksi pelemparan ke arah kantor desa menggunakan air mineral kemasan.

Sebelumnya, Polres Lombok Tengah telah mengusut kasus tersebut. Selain Desa Barabali, kasus serupa juga terjadi di Desa Pandan Indah.

Sementara untuk kasus di Desa Barabali, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 303 karung berisi beras, 96 karung beras dalam keadaan kosong dan kwitansi pembayaran beras berjumlah Rp 35.400.000.

Dalam satu kepala keluarga penerima, seharusnya memperoleh jatah 10 kilogram beras. Namun banyak penerima dihilangkan dari daftar mereka.

“Untuk di Desa Barabali sebanyak 403 data penerima bantuan pemerintah (PBP) yang dipotong,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat.

Sebanyak 403 jumlah penerima bantuan di Desa Barabali yang dipotong oknum. Ada dugaan oknum kepala desa, kepala dusun hingga perangkat desa lainnya terlibat dalam dugaan penyelewengan tersebut.

Bantuan beras yang diselewengkan diduga dijual ke pengepul dan uangnya dipakai untuk kebutuhan hari raya Idul Fitri atau biasa disebut ‘THR’.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya