Rubicon Mario Dandy Nggak Laku Dilelang Diduga Gegara Mahal, Ini Kata Kejari Jaksel

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Mario Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor, David
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta -- Mobil mewah jenis Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy yang dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), belum laku.

Ada yang Aneh dengan Porsche Edisi Terbatas Rp13,18 miliar Milik Suami Sandra Dewi

Diduga hal itu karena harga limit terlalu tinggi. Meski begitu, Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo, mengaku bahwa pihaknya sudah menyesuaikan dengan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

"Kita sudah laksanakan sesuai penilaian KJPP, mungkin konsumen mempunyai penilaian tersendiri," kata dia, Jumat, 26 April 2024.

Bikin Nangis Lihat Pajak Mobil yang Dipakai Gibran ke Hambalang

Lelang Jeep Mario Dandy

Photo :
  • Tangkapan Layar

Untuk itu, harga limit mobil mewah ini bakal diturunkan. Namun, tidak dirinci bakal jadi berapa. Selain karena harga yang mahal, diduga mobil ini juga tidak laku dilelang karena kasus yang menyeret Mario Dandy sempat viral di masyarakat. Kemungkinan lelang dilakukan lagi pekan depan.

Mobil Mewah Berjejer di GBK, Mensesneg Pratikno: Bukan Untuk Menteri tapi Tamu VVIP Negara

"Nanti akan kita perhitungkan kembali dan nilai pasti berikutnya akan muncul pada saat pengumuman lelang," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, lelang mobil mewah jenis Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy telah diumumkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atau Kejari Jaksel. Harga limit mobil itu adalah Rp809 juta.

Informasi tersebut diketahui dari postingan resmi akun Instagram Kejari Jaksel yakni @kejari_jakarta_selatan yang dikutip pada Jumat, 19 April 2024. "Harga limit Rp809.300.000, uang jaminan Rp242.790.000," demikian seperti dikutip dalam unggahan, Jumat, 19 April 2024.

Ilustrasi tahanan yang diborgol.

Babak Baru Kasus Pencurian Ribuan Data KTP Pelanggan Indosat

Dua tersangka kasus pencurian data ribuan warga Bogor yang melibatkan PT Indosat Ooredoo Hutchison serta barang bukti tersebut sudah diserahkan ke kejaksaan untuk diadili

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2024