Rubicon Mario Dandy Gak Laku Dilelang, Harganya Diturunkan

Mobil Rubicon Mario Dandy dihadirkan dalam rekonstruksi
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Mobil mewah jenis Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy bakal dilelang lagi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atau Kejari Jaksel gegera tidak laku.

"Saat ini belum laku terjual, akan kita lelang kembali dalam waktu dekat," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, Jumat, 26 April 2024.

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Mario Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor, David

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Kata dia, hari ini cuma ada satu orang peserta. Namun, yang bersangkutan juga tidak melakukan penawaran.

"Belum, hari ini hanya satu peserta dan tidak melakukan penawaran," katanya.

Meski begitu, perihal kapan jadwal ulang pelelangan bakal dilakukan belum dirinci. Dia menambahkan, harga limit Rubicon ini pun akan diturunkan dari harga sebelumnya.

"Kemungkinan kita turunkan," kata dia lagi.

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Dandy menganiaya anak petinggi Ansor

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Dalam UU Pertambangan Hanya PPNS dan Polisi yang Lakukan Pemeriksaan dan Penyelidikan

Sebelumnya diberitakan, lelang mobil mewah jenis Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy telah diumumkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atau Kejari Jaksel. Harga limit mobil itu adalah Rp809 juta.

Informasi soal harga mobil tersebut diketahui dari postingan resmi akun Instagram Kejari Jaksel yakni @kejari_jakarta_selatan yang dikutip pada Jumat, 19 April 2024.

Kewenangan Penyidikan hingga Penuntutan Dinilai Buat Kejaksaan Superpower dan Tak Bisa Dikontrol

"Harga limit Rp809.300.000, uang jaminan Rp242.790.000," demikian seperti dikutip dalam postingan, Jumat, 19 April 2024.

Jaga Ketahanan Pangan Warga Jakarta, Pupuk Indonesia Optimalkan Potensi Urban Farming
Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, di kantor Kejati Jatim.

Ayah Ronald Tannur Datangi Kantor Kejati Jatim, Diperiksa?

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus suap 3 hakim PN Surabaya dalam perkara Gregorius Ronald Tannur.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024