Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro

Pendeta Gilbert Lumoindong
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube

Jakarta - Pendeta Gilbert Lumoindong kembali dipolisikan gegara khotbah kontroversialnya. Dia kembali dipolisikan terkait dugaan penistaan agama yang dibuat oleh Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) ke Polda Metro Jaya.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2024. Gilbert dilaporkan dengan Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.

"Saya sebagai Ketua umum PITI Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia, Ipong Wijaya Kusuma, saya kesini melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong yang telah menghina terhadap umat Muslim," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 24 April 2024.

Dirinya mengaku turut menyertakan beberapa barang bukti saat membuat laporan termasuk video khotbah Pendeta Gilbert. Ipong minta polisi mengusut kasus tersebut dengan cepat. Dia mengatakan kalau khotbah Pendeta Gilbert keterlaluan.

Pendeta Gilbert Lumoindong

Photo :
  • Instagram: pastorgilbert

Laporan ini membuat jumlah pelaporan terhadap Pendeta Gilbert jadi 'hattrick'. Total ada tiga pihak yang melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya buntut khotbahnya. Dua laporan serupa dibuat pengacara Kondang Farhat Abbas dan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto.

"Saya keberatan dalam hal tersebut penistaan agama yang dilakukan sangat keterlaluan. apabila dia tidak melakukan permintaan maaf dalam waktu tiga hari berturut-turut di media cetak dan TV, laporan polisi. tersebut akan lanjut sampai persidangan. Saya akan laporkan sampai tuntas," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, Pendeta Gilbert Lumoindong buka suara usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas dugaan kasus penistaan agama.

Kontroversi Transgender Isa Zega Berhijab Saat Umrah, Bagaimana Menurut Hukum Islam?

Pendeta Gilbert hanya merespons singkat terkait pelaporan tersebut. Dia juga kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terlukai atas pernyataannya. 

"Sekali lagi, kami menyatakan maaf kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insya Allah ke depannya lebih baik," kata Pendeta Gilbert saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 17 April 2024.

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

Penistaan Agama

Gilbert Lumoindong dan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis

Photo :
  • MUI
Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Untuk diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan atas dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu dibenarkan langsung Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.

"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade Ary kepada wartawan Rabu, 17 April 2024.

Ade Ary melanjutkan, kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Pendeta Gilbert itu kini ditangani lebih lanjut oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Ditangani Subdit Kamneg," sambungnya.

Adapun sosok Pendeta Gilbert Lumoindong tengah menjadi sorotan usai video ceramahnya membuat gaduh media sosial. Kegaduhan ini mencuat lantaran Gilbert diduga menyinggung keyakinan umat Islam.

Pernyataan yang dibungkus dalam sebuah lelucon ini dilontarkan Gilbert saat khotbah di hadapan jemaahnya. Dalam penyampaiannya, mulanya Gilbert menyingung soal zakat yang hanya diberikan umat Muslim sebanyak 2,5 persen.

“Gua 10 persen!” ucap Gilbert dilihat melalui ungghan akun Instagram @daulatrakyat.official pada Selasa, 16 April 2024.

Bukan cuma itu, Gilbert juga menyinggung persoalan wudhu yang dilakukan Muslim sebelum melaksanakan salat. Dia mengatakan, pelaksanaan salat amat sulit dibanding ibadah dalam keyakinannya.

Lalu, Gilbert menyebut gerakan salat sangat membuat lelah, berbeda dengan ibadahnya yang tidak menguras banyak tenaga karena hanya berdiri bernyanyi dan bertepuk tangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya