MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Total Ada 297 Perkara
- vivanews/Andry Daud
Jakarta - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono memastikan pihaknya sudah memulai rangkaian perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Ia mengatakan pihaknya sudah meregistrasi 297 perkara.
“Total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai (Pilpres 2 perkara), 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," ujar Fajar di Gedung MK Jakarta, Kamis, 25 April 2024.
Sesuai dengan Peraturan MK (PMK), lanjut dia, tahapan bagi para pihak yang mengajukan diri sebagi pihak terkait sudah diregistrasi dan sudah diunggah ke laman MK. Tujuannya, agar PHPU berjalan transparan dan publik bisa mengetahui perkara apa dan berkaitan dengan siapa.
“Oh permohonan ini yang ada kaitannya dengan pihak terkait nah hari ini agendanya adalah menerima permohonan pihak terkait,” jelasnya.
Sidang perdana Sengketa Pileg akan dimulai pada Senin, 29 April 2024 pekan depan. Adapun agenda sidang yaitu sebanyak 79 perkara dan 53 perkara untuk hari Selasa.
Sebelumnya Fajar mengatakan sidang sengketa Pileg juga direncanakan akan digelar secara maraton dan berakhir pada 10 Juni 2024 mendatang.
"Insyaallah kita mulai sidang PHPU Pileg itu 29 April. Terus nanti sampai 10 Juni," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024.