Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal
- ANTARA FOTO/Yusran Uccang
Jakarta - Pengawasan Pilkada 2024 untuk wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah dikhawatirkan tak bisa maksimal. Penyebabnya karena komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puncak saat ini hanya tersisa dua orang.
Kondisi itu lantaran sudah diberhentikannya Guripa Telenggen oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Jika dibiarkan pincang dengan hanya komisioner sedikit dikhawatirkan akan berdampak terhadap pengawasan Pilkada 2024.
DKPP sebelumnya memutuskan pemberhentian tetap tehradap Guripa Telenggen karena dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku (KEPP) penyelenggara pemilu. Putusan Perkara Nomor 134-PKE-DKPP/XII/2023 itu efekti berlaku sejak dibacakan, 28 Februari 2024.
Koordinator Aliansi Masyarakat Papua Tengah (AMPT), Jefferson Kogoya, meminta Bawaslu RI agar segera mencari dan menetapkan komisioner pengganti Guripa. Dia menilai pengawasan Pilkada Puncak dan Papua Tengah yang dihelat November 2024 bisa tidak maksimal.
"Sayangnya, sampai saat ini komisioner Bawaslu Puncak belum utuh. Padahal, pelaksanaan Pilkada 2024 sudah berjalan sejak 26 Januari lalu," kata Jefferson, Kamis, 25 April 2024.
Dia berharap agar Bawaslu segera merespons dengan mencari komisioner baru Bawaslu Puncak.
"Kami mendesak Bawaslu RI segera mencari komisioner baru Bawaslu Puncak agar kembali utuh sehingga pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat maksimal," lanjut Jefferson.
Jefferson menyampaikan seperti itu karena tingkat kerawanan pemilu di Papua Tengah khususnya Kabupaten Puncak, tergolong tinggi. Maka itu, Bawaslu RI mestinya menjadikan ini sebagai salah satu pertimbangan agar segera mencari pengganti Guripa.
Dia menyinggung Bawaslu RI mesti paham karakteristik Papua Tengah terutama Kabupaten Puncak secara utuh.
"Apalagi, hingga sekarang saja tidak ada satu pun pimpinan Bawaslu RI yang berkunjung melihat langsung ke tanah Papua Tengah. Jadi, bagaimana mereka ini paham Papua jika ke Papua saja tidak pernah?" tuturnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan tahapan rekrutmen petugas ad hoc di tingkat kecamatan dan distrik juga sudah dimulai. Artinya, kata dia, perlu kekuatan penuh agar Bawaslu Puncak bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"Hari ini sudah masuk tahapan rekrutmen petugas ad hoc pilkada di tingkat distrik, tapi personel Bawaslu Puncak tidak lengkap. Ini akan membuat tidak maksimal penyelenggaraan pilkada di Puncak," ujar Jefferson.
Apalagi, dia menuturkan ada dugaan pelanggaran etik KPU Puncak yang memecat seluruh petugas Panitia Penyelenggara Pemilu Distrik (PPD). Hal itu berimbas pada pelaporan komisioner KPU Puncak kepada DKPP.
"Pantas saja ada kejadian pemecatan PPD ini tanpa prosedur yang benar. Sebab, peran pengawas Bawaslunya tidak maksimal," tutur Jefferson.