27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Korban penipuan investasi geruduk rumah orang tua pelaku di Tasikmalaya
Sumber :
  • Denden Ahdani

Tasikmalaya - Puluhan korban penipuan investasi berkedok pengadaan barang senilai Rp52 miliar mendatangi rumah orang tua pelaku di Perumahan Viola, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (24/4/2024) malam. Aksi ini dilakukan karena kedua pelaku, suami istri berinisial O (32) dan SDM (31), kabur dan sulit dihubungi sejak tanggal 1 April 2024.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Salah satu korban, Asya Nissa (26), menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika kedua pelaku menawarkan kerjasama dan bisnis investasi pengadaan barang dalam bidang konveksi. Investasi tersebut juga meliputi pengadaan merchandise provider Telkomsel, pengadaan seragam korpri, dan parsel lebaran di berbagai instansi.

"Kedatangan kami ke sini untuk menanyakan keberadaan pelaku. Kasus ini berbentuk investasi kerjasama dalam bidang konveksi, pengadaan barang, merchandise Telkomsel, pengadaan baju korpri, dan parsel lebaran," kata Asya Nissa, Kamis (25/4/2024) dini hari.

Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Nangis dan Tertekan di Penjara, Sang Ibu Ingin Damai

Korban penipuan investasi geruduk rumah orang tua pelaku di Tasikmalaya

Photo :
  • Denden Ahdani

Asya mengaku secara pribadi mengalami kerugian sekitar Rp970 juta. Namun, secara keseluruhan, total kerugian 27 korban mencapai Rp 52 miliar. Awalnya, bisnis tersebut berjalan lancar selama empat tahun terakhir. Namun, pada awal bulan April 2024, pelaku melarikan diri.

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

"Awalnya lancar selama empat tahun. Tapi ada juga yang baru satu minggu. Total kerugian semuanya hampir 52 miliar dari 27 orang korban. Pelakunya kabur dan tidak bisa dihubungi sama sekali sejak tanggal 1 April 2024," jelas Asya.

Bahkan, lanjut Asya, sebelum melarikan diri, pelaku sempat meminjam uang kepada para korban dengan nominal yang berbeda. Asya sendiri sempat meminjamkan uang senilai Rp 20 juta.

"Sebelum kabur, dia minjem uang dulu ke saya. Jadi, semua korban dipinjam uang sebelum dia kabur. Pelakunya suami istri bercadar dan berpakaian syar'i," ujarnya.

Asya menambahkan, dalam kasus ini sebagian korban sudah melaporkan pelaku ke polisi secara individu. Namun, sebagian lagi belum melapor karena masih menunggu musyawarah dari keluarga pelaku.

"Sudah ada sebagian yang laporan. Tapi sebagian lagi belum karena masih ada musyawarah dengan keluarganya untuk pertanggung jawabannya," pungkasnya. (Denden Ahdani/Tasikmalaya)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya