Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Isnar Widodo turut mengungkapkan bahwa ada permintaan reimburse untuk biaya ulang tahun dari Syahrul Yasin Limpo alias SYL untuk cucunya. Tetapi, Isnar tak menyebutkan berapa biaya yang diminta SYL kepada Kementan RI.

Hal itu terungkap saat hakim mencecar soal biaya yang dikeluarkan Kementan RI untuk pembiayaan keluarga SYL selain untuk anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul. 

Ternyata, dalam sidang yang digelar pada Rabu 24 April 2024 itu Isnar mengatakan ada sebuah permintaan pengeluaran untuk anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra.

"Selain anak Pak Menteri, Thita, siapa lagi?" tanya hakim.

"Putranya Pak Menteri, yang laki," jawab Isnar.

"Siapa namanya?" tanya hakim.

"Pak Dindo," jawab Isnar.

Tetapi, Isnar mengatakan permintaan uang untuk Dindo tersebut tidak diminta secara langsung melainkan melalui mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, atau ajudan Dindo, Aliandri.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Saudara kenal? Ketemu langsung?" tanya hakim.

"Kalau permintaan nggak lewat langsung, Yang Mulia. Lewat Panji atau Aliandri," jawab Isnar.

Dia menjelaskan bahwa uang perayaan ulang tahun anak Dindo untuk di reimburse atau dibayar kembali oleh Kementan. Hal itu diketahui Isnar lewat Aliandri yang mana perayaan ultah itu dilakukan di Makassar dan Jakarta.

"Sama apa lagi?" tanya hakim.

"Sama kebutuhan aja. Kebutuhan putranya," jawab Isnar.

"Apa?" tanya hakim.

"Ya kayak ulang tahun," jawab Isnar.

"Maksudnya?" tanya hakim.

"Putranya Bang Dindo ulang tahun gitu, minta di-reimburse ke kami," jawab Isnar.

Setelah itu, Isnar mengaku bahwa dirinya mendapatkan bon pengeluaran soal perayaan ulang tahun itu. Namun Isnar mengaku pernah mengulur waktu untuk membayarnya.

"Bon diserahkan Panji atau siapa?" tanya hakim.

"Kadang-kadang diserahkan oleh Ubed juga bisa, kadang-kadang Ali juga," jawab Isnar.

"Apa disampaikan ke saudara?" tanya hakim.

"Ini dibayar. Total segini tolong dibayar," jawab Isnar.

"Misal diserahkan hari ini, saudara biasanya bayar berapa lama? Apakah besoknya?" tanya hakim.

"Kadang-kadang kami ulur-ulur bisa sampai satu minggu, Yang Mulia," jawab Isnar.

Selanjutnya, justru Isnar mendapat teguran jika bon itu tak dibayar dalam kurun waktu seminggu. Dia mengaku terpaksa memenuhi permintaan itu lantaran takut jabatannya terancam.

"Kalau sudah lewat satu Minggu apakah ada yang hubungi saudara? Menegur?" tanya hakim.

"Ada Yang Mulia, ya Panji sama Ali," jawab Isnar.

"Apa teguran ke saudara?" tanya hakim.

Anies Sesalkan Putusan Praperadilan Tom Lembong: Stay Strong, Tom!

"Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindo-nya itu. Nanti kamu bisa dipindah," jawab Isnar menirukan teguran kepadanya.

"Jadi saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena saudara sukarela atau terpaksa?" tanya hakim.

Tanpa Tiup Lilin dan Potong Kue, Shindy Fioerla Rayakan Ultah Anak Bersama Anak Yatim

"Terpaksa, Yang Mulia," jawab Isnar.

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh gugatan praperadilan yang diajukan eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024