Harapan Prabowo Jelang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024 di KPU

Prabowo jelang keberangkatan ke KPU untuk penetapan Presiden terpilih
Sumber :
  • Tangkapan layar akun Youtube tvOne

Jakarta – Prabowo Subianto memberikan pernyataannya menjelang penetapan dirinya sebagai Presiden terpilih 2024 di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) hari ini. Prabowo menekankan agar semua elite bersatu untuk membangun bangsa Indonesia.

Survei LPI: Mayoritas Publik Bersentimen Positif Yakin Prabowo Bisa Bawa RI Lebih Baik

"Selalu berkali-kali saya menganjurkan Sekarang saatnya semua unsur, terutama unsur elite pemimpin-pemimpin harus bersatu, harus bekerja sama untuk rakyat," kata Prabowo, di Kertanegara, Rabu pagi, 23 April 2024. 

Penetapan Nomor Urut Paslon Capres-cawapres Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Menurut Prabowo, saat ini seluruh rakyat Indonesia menginginkan semua elite untuk bersama-sama bergandengan tangan demi membangun bangsa. Rakyat ingin kondisi Indonesia tetap sejuk setelah persaingan politik Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden 2024.

"Itu yang jadi harapan rakyat bersama, untuk rakyat, itu harapan rakyat, itu tuntutan rakyat, kita harus kerja sama semuanya untuk rakyat kita," kata Prabowo

Tak Ada Efek Jera Bagi Koruptor Kalau Dimaafkan, Yusril Singgung 'Otak Belanda'

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu pagi, mulai pukul 10.00 WIB.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

Dia menjelaskan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagaimana pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih sebagaimana yang kita ketahui pada tanggal 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusan untuk dua permohonan," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 23 April 2024

Idham Holik, Anggota KPU RI.

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari

KPU akan memberikan kesempatan kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.

KPU pun mengundang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung acara penetapan pemenang Pilpres 2024. Selain itu, KPU mengundang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani hingga pimpinan lembaga negara lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya