Menko Polhukam Sebut 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online
- Youtube Kemenkopolhukam
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Hadi Tjahjanto mengatakan telah menggodok pembentukan satuan tugas (satgas) Pemberantasan Judi Online bersama beberapa pejabat kementerian/lembaga.
Hal tersebut diungkap Hadi usai menggelar rapat bersama Menkominfo Budi Arie, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, hingga Kepala BSSN Hinsa Siburian.
Ia mengatakan telah memblokir sebanyak 5.000 rekening terkait judi online. "OJK itu mencatat ada 5.000 rekening yang sudah ditemukan karena adanya kegiatan yang anomali. Anomalinya apa? Itu frekuensinya besar tapi nilainya kecil," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 23 April 2024.
Hadi menyebut OJK dan PPATK dapat dengan mudah melacak sejumlah rekening berdasarkan 5.000 yang telah diblokir terkait judi online itu. PPATK, kata dia, juga telah mencatat peningkatan signifikan terkait judi online dari tahun 2017 hingga 2024.
"Itu tadi kuncinya, kalau 5.000 itu tadi kita buka, itu jaringannya akan ke mana-mana. Itu mudah untuk kita melakukan tindakan. PPATK mencatat sejak 2017 sampai dengan 2024 itu terjadi peningkatan judi online secara signifikan," kata Hadi.
Di sisi lain, Hadi mengungkapkan bahwa perputaran uang terkait judi online mencapai Rp 100 triliun pada tiga bulan pertama di tahun 2024. Lalu, pada tahun 2023, tercatat sebanyak 3,2 juta warga negara yang bermain judi online, perputaran uang juga tercatat berada di angka Rp 327 triliun
"Tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online, 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp 100 ribu. Dan dicatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun, agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp 327 triliun, itu berasal dari 168 transaksi. Dan triwulan pertama 2024 ini, tercatat Rp 100 triliun, luar biasa, ini juga agregat ya," kata dia.
Sementara itu, Kemenkominfo telah turut menangani 805.923 konten terkait judi online di seluruh platform. Ia mengatakan situs judi online di Indonesia berkaitan dengan server di luar negeri
"Dari Kominfo juga itu telah melakukan tindakan hingga 30 Desember 2023, itu total konten judi online telah ditangani sebanyak 805.923 konten. Jadi memang sangat besar ya dan servernya ada di luar negeri," tuturnya.