KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, bakal memonitor program makan siang gratis yang menjadi agenda prioritas Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pendampingan dilakukan untuk melihat kemungkinan celah digunakan pihak-pihak tertentu yang ingin berbuat korupsi

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan lembaga antirasuah akan mempelajari detail dari program makan siang gratis yang akan dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya.

 "Kita lihat dulu detailnya kayak apa baru kami lihat kira-kira di mana ada potensi yang kami cegah korupsinya," kata Pahala di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024.

Hebat, Pensiunan Letkol Sukses Besarkan 2 Anak Jadi Jenderal Pasukan Elit TNI

Pahala menjelaskan, hingga saat ini KPK masih menerka ihwal mekanisme pendistribusian makan siang gratis. Bahkan, Pahala melihat pengadaan distribusi makan siang gratis akan sulit dilakukan dengan melihat jumlah penerima manfaat dan luas wilayah. 

"Tidak terbayang bagaimana idealnya, di level mana, kabupaten apa provinsi, belum tahu saya, yang mau dikasih siapa saja saya enggak tahu," kata Pahala.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Kendati belum mengetahui rinci mekanisme pendistribusian program makan siang gratis, KPK akan menyasar pola pengadaan barang dan jasa yang akan dilakukan. Pahala khawatir potensi munculnya celah korupsi dengan modus memainkan harga dan kualitas barang.

"Kasus (pengadaan) seperti itu banyak, kita baca dulu ya metode pendistribusiannya, kalau anggaran kita tidak pusing mau diambil dari mana terserah, itu wewenang pemerintah," ujarnya.

KPK mendorong agar pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya menggunakan layanan digital dalam pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan dan efisien.

Selain itu, Pahala juga menyarankan pemerintah menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kemensos untuk mengidentifikasi penerima manfaat program makan siang gratis tersebut.

"Jangan asal memilih orang baru, orangnya benar eh kemahalan, sudah harganya benar eh kualitasnya tidak benar di lapangan," kata Pahala.

Pahala lebih jauh mengatakan, dalam waktu dekat KPK akan berkoordinasi dengan Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, terkait pengawasan pelaksanaan program makan siang gratis.  

"Dari saya ini saja, saya akan bicara dengan Pak Suharso," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya