Pengakuan Eks Pegawai Kementan: Gelontorkan Rp 430 Juta Buat Bayar Alphard SYL

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Jaksa KPK menghadirkan mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Gempur Aditya, sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Dalam kesaksiannya, Gempur mengaku Biro Umum Kementan telah menggelontorkan dana sebesar Rp 430 juta untuk biaya pembayaran mobil Alphard SYL.

Awalnya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh bertanya terkait pembayaran mobil Alphard SYL merupakan biaya sewa atau kredit yang menggunakan anggaran Kementan.

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Namun, Gempur menyebut tak ada bukti penyewaan mobil Alphard tersebut.

"Itu pembayaran beli atau sewa?" tanya hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Senin, 22 April 2024.

"Saya kurang tahu itu, sepertinya beli ya pak," jawab Gempur.

"Permintaan dari?" tanya hakim.

"Itu permintaan dari Pak Karo ke Pak Hafidz lalu ke saya, itu permintaan untuk pembayaran bulanan Alphard," jawab Gempur.

"Penyampaian itu untuk pembayaran kredit mobil atau sewa?" tanya hakim.

"Jatuhnya seperti kredit karena per bulan pak kita dibayarnya," jawab Gempur.

"Bisa aja sewa per bulan?" tanya hakim.

"Tidak pak," jawab Gempur.

"Saudara pastikan itu kredit mobil ya?" tanya hakim.

"Tidak ada bukti untuk sewanya pak," jawab Gempur.

Gempur menegaskan, Kementan mengeluarkan anggaran secara rutin untuk membayar mobil Alphard itu sebesar Rp 43 juta. Dia mengatakan mobil itu berada di Makassar.

"Per bulannya berapa?" tanya hakim.

"Rp 43 juta," jawab Gempur.

"Mobil Alphard itu ada di Jakarta atau di mana sepengetahuan saudara?" tanya hakim.

"Sepengetahuan saya ada di Makassar pak," jawab Gempur.

Gempur menambahkan, anggaran yang digunakan untuk membayar Alphard itu dilakukan Biro Umum Kementan sejak Maret-Desember 2021 dengan Rp 43 juta setiap bulan. Artinya, kata dia, jika ditotal maka jumlah uang yang telah dikeluarkan sebanyak Rp 430 juta.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Digugat Soal Kasus Firli Bahuri, Begini Respon Polisi Hingga Jaksa

"Jadi hampir setiap bulan?" tanya hakim.

"Hampir setiap bulan," jawab Gempur.

3 Peneliti Tewas saat Uji Mobil Baru di Pabrik Hyundai

"Karena dalam waktu 1 tahun itu?" tanya hakim.

"Karena ada beberapa yang memang kita tidak bayarkan artinya dalam 1 tahun itu selalu minta untuk pembayaran Rp 43 juta itu tapi ada beberapa bulan yang memang kadang-kadang kita tidak bayar pak," jawab Gempur.

Tempat Cuci Mobil Ini Digerebek oleh Warga Lantaran Diduga Jadi Arena Judi

"Tapi akhirnya dibayar juga?" tanya hakim.

"Itu kami bayar pak," jawab Gempur.

"Jadi saudara bayar dari bulan Maret 2021 sampai dengan?" tanya hakim.

"Desember 2021," jawab Gempur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya