Irjen Karyoto Larang Anggotanya yang Kawal Demo di MK Bawa Senpi hingga Sangkur

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Jakarta Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto memerintahkan anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK (Mahkamah Konstitusi), hari ini untuk tidak membawa senjata api hingga sangkur.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Adapun hal itu disampaikan lagi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyrakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

“Untuk seluruh anggota yang terlibat pengamanan di Gedung MK, dilarang membawa senjata api maupun sangkur, para komandan dan Provost setelah apel cek kembali sebelum memasuki obyek dititik pengamanan," kata dia, Senin, 22 April 2024.

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Photo :
  • ist

Dia menambahkan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam apel sebelum pengamanan telah memerintahkan agar bawaan anggotanya diperiksa.

Polisi Terima Panggilan Tak Terduga, Ternyata dari Bocah Minta Bantuan Kerjain PR

"Pastikan anggotanya jangan ada yang membawa senjata api maupun sangkur, apabila ada segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan," katanya.

Pengamanan di Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • VIVA/Ridho Permana

Ade Ary menambahkan, bagi anggota yang melakukan pengamanan aksi di sekitar agar bertindak humanis, persuasif, dan mengedepankan negoisasi yang humanis, serta melaksanakan tugas sesuai prosedur. Mereka diminta tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi.

"Mari kita berdoa bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan terpecah belah akibat berita Hoax yang bersifat provokatif. Mari kita wujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya