Irjen Karyoto Larang Anggotanya yang Kawal Demo di MK Bawa Senpi hingga Sangkur
- VIVA/Foe Peace Simbolon
Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto memerintahkan anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK (Mahkamah Konstitusi), hari ini untuk tidak membawa senjata api hingga sangkur.
Adapun hal itu disampaikan lagi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyrakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
“Untuk seluruh anggota yang terlibat pengamanan di Gedung MK, dilarang membawa senjata api maupun sangkur, para komandan dan Provost setelah apel cek kembali sebelum memasuki obyek dititik pengamanan," kata dia, Senin, 22 April 2024.
Dia menambahkan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam apel sebelum pengamanan telah memerintahkan agar bawaan anggotanya diperiksa.
"Pastikan anggotanya jangan ada yang membawa senjata api maupun sangkur, apabila ada segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan," katanya.
Ade Ary menambahkan, bagi anggota yang melakukan pengamanan aksi di sekitar agar bertindak humanis, persuasif, dan mengedepankan negoisasi yang humanis, serta melaksanakan tugas sesuai prosedur. Mereka diminta tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi.
"Mari kita berdoa bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan terpecah belah akibat berita Hoax yang bersifat provokatif. Mari kita wujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," kata dia lagi.