LIVE Breaking News: Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi. Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Qodari Apresiasi RK-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK Terkait Pilgub Jakarta

Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama. Para pihak yang terlibat di dalam perkara ini akan mendapatkan kuota 14 kursi di dalam ruang sidang. Jumlah tersebut sudah termasuk kuota bagi principal yang akan hadir.

Jalannya sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK ini dapat disaksikan secara langsung melalui kanal Youtube Mahkamah Konstitusi berikut ini:

Yoon Suk Yeol Ditangguhkan dari Tugas Kepresidenan Korsel setelah Dimakzulkan
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif DPP PDIP Deddy Sitorus saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor pusat PDIP, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

PDIP Tidak Pecat Jokowi saat Masa Pilpres karena Alasan Ini

Ketua PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan alasan tidak memecat Jokowi sebagai kader saat masa Pilpres 2024 lantaran masih menghormati Jokowi sebagai presiden.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024