Lebih dari 7 Ribu Aparat Amankan Pembacaan Putusan MK soal Sengketa Pilpres Hari Ini

Pengamanan ketat di MK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

Jakarta – Sebanyak 7.783 personel dikerahkan guna mengawal sidang putusan sengketa hasil Pilpres (pemilihan presiden) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini.

Mereka ditempatkan di beberapa titik mulai dari Gedung MK, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, hingga Monas (Monumen Nasional). Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Kami imbau masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif karena akan ada aksi penyampaian pendapat," kata dia, Senin, 22 April 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Photo :
  • ist

Adapun yang diterjunkan adalah personel gabungan. Muli dari TNI, Polri, hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini meminta, seluruh peserta aksi unjuk rasa yang hari ini melakukan aksi untuk menghormati hak masyarakat lain. Ade Ary minta supaya kegiatan penyampaian pendapat dilakukan secara kondusif. 

“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi” kata dia.

Polisi berjaga-jaga di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Legislator Purnawirawan Polri Sebut Polisi Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

Polisi berharap semua pihak bisa menghormati MK. Dia juga mengingatkan kepada anggota yang bertugas supaya bertindak persuasif, tak terprovokasi dan mengedepankan negoisasi.

"Jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," katanya lagi.

Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Warganet Heboh di Media Sosial

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Polda Kalimantan Tengah mengungkap peran anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, yang jadi tersangka kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024