7 Ribu Lebih Aparat Keamanan Amankan Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK Besok

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Sumber :
  • ist

Jakarta - Polda Metro Jaya mengerahkan 7.783 personel untuk mengamankan jalannya sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi, pada Senin, 22 April 2024 besok.

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ribuan personel itu akan disiagakan di beberapa sektor antara lain Sektor MK, Sektor Bawaslu RI dan Sektor Monas.

"7.783 Personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa sektor antara lain sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monas," kata Ade kepada wartawan, Minggu, 21 April 2024.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Ade juga meminta para pengendara mencari jalur alternatif lain, guna menghindari potensi kemacetan terutama di sekitar MK jelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024.  

“Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya,” katanya.

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Sementara itu, terkait rekayasa lalu lintas, Ade menyebut hal itu akan dilakukan sambil melihat kondisi dan situasi di sekitar gedung MK. Adapun rekayasa lalu lintas baru dilakukan jika ada aksi unjuk rasa di sekitar gedung MK.

Ade Ary menyebut, pihaknya nanti akan menutup akses jalan Medan Merdeka Barat pada kedua arahnya baik dari arah MH Thamrin maupun arah Harmoni jika ada aksi unjuk rasa tersebut. 

“Karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK.Jika eskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menegaskan sidang sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) belum selesai. Menurut dia, agenda sidang berikutnya bakal digelar pekan depan.

“Sidang lagi pada 22 April 2024,” kata Fajar saat dikonfirmasi pada Senin, 15 April 2024.

Fajar menuturkan, agenda sidang pada 22 April 2024 yakni pengucapan keputusan. Artinya, MK sudah tidak ada lagi pemanggilan saksi, tapi tetap dilakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

“RPH terus berlangsung dan 22 April 2024 sidang untuk pengucapan putusan,” kata Fajar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya