2 Alasan Kejagung Masih jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik Versi Indikator
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Salah satu temuan terbaru survei Indikator Politik Indonesia terkait trust atau kepercayaan terhadap institusi atau lembaga. Untuk lembaga penegak hukum, Kejaksaan Agung atau Kejagung masih jadi yang tertinggi.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan dari hasil jajak pendapat terbaru pihaknya menempatkan Kejagung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik. Menurut dia, untuk public trust, Kejagung paling tinggi dibandingkan lembaga hukum lain.
Dari data Indikator, Kejagung meraup sangat percaya 11,7 persen dan cukup percaya 63 persen. Jika ditotalkan, Kejagung mendapat angka 74,7 persen. Angka yang diraih Kejagung itu mengalahkan Mahkamah Konstitusi (MK), pengadilan, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik,” kata Prof Burhan, dalam paparan survei, Minggu, 21 April 2024
.Mengutip data Indikator, di bawah Kejagung ada MK dengan 72,5 persen. Lalu, berikutnya pengadilan 71,1 persen, Polri 70,6 persen, dan KPK 62,1 persen.
Menurut Prof Burhan, setidaknya ada dua alasan yang melatari tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung yang masih tinggi.
Dia menyebut alasan pertama karena banyaknya kasus yang berhasil diungkap Kejagung lantaran melibatkan hajat hidup orang banyak. Dia mencontohkan kasus minyak goreng yang pernah ditangani Kejagung.
Menurut Prof Burhan, kasus minyak goreng itu juga jadi turning point kepercayaan publik terhadap Kejagung meningkat. “Kasus minyak goreng menjadi turning point kepercayaan publik kepada Kejaksaan meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyebut alasan kedua keberhasilan Kejagung karena berhasil mengungkap kasus-kasus dengan kerugian negara yang fantastis.
Survei terbaru Indikator bertajuk ‘Persepsi Publik Atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di MK, dan Isu-Isu Terkini Pasca-Pilpres’ yang dilakukan dalam rentang 4-5 April 2024. Survei melibatkan 1.201 responden yang dipilih melalui metode random digit dialing (RDD).
Adapun metode RDD adalah proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewancara yang dilatih.