Polisi di Surabaya Ditahan, Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD sampai SMP

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Surabaya – Seorang anggota polisi dari Kepolisian Sektor Sawahan berinisial K (53 tahun), ditahan penyidik Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sangkaan pencabulan. K diduga mencabuli anak tirinya sejak Kelas 5 SD sampai sekarang Kelas 9 SMP.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

“[K] Sudah kami tahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Inspektur Polisi Satu Prasetyo, dikonfirmasi wartawan pada Minggu, 21 April 2024.

Dia menjelaskan, penahanan dilakukan setelah ditemukan bukti kuat adanya tindakan pidana pencabulan yang dilakukan oleh K. Di antaranya berdasarkan keterangan dari nenek korban sebagai pelapor, juga korban sendiri.  

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

“Korban sudah dimintai keterangannya,” ujar Prasetyo.

K dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya. K sendiri diketahui merupakan anggota Polsek Sawahan yang masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

Informasi dihimpun, dugaan pencabulan disertai ancaman itu terjadi sejak tahun 2020, saat korban masih duduk di bangku Kelas 5 SD. Perbuatan bejat itu berulang kali dilakukan hingga korban duduk di Kelas 9 SMP sekarang.

Kepala Polsek Sawahan, Komisaris Polisi Domingos De Fatima Ximenes, sebelumnya juga membenarkan soal laporan korban atas anak buahnya itu.

“[Soal] Pemeriksaan lebih lanjut silahkan konfirmasi ke [Polres] Perak yang menangani," katanya.

Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Kompolnas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggota Polri yang diduga terlibat pemerasan

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024