Polisi di Surabaya Ditahan, Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD sampai SMP

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Surabaya – Seorang anggota polisi dari Kepolisian Sektor Sawahan berinisial K (53 tahun), ditahan penyidik Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sangkaan pencabulan. K diduga mencabuli anak tirinya sejak Kelas 5 SD sampai sekarang Kelas 9 SMP.

Konten Kreator Ngeluh Marak Pungli di Kepolisian, Rampai Nusantara Bilang Begini

“[K] Sudah kami tahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Inspektur Polisi Satu Prasetyo, dikonfirmasi wartawan pada Minggu, 21 April 2024.

Dia menjelaskan, penahanan dilakukan setelah ditemukan bukti kuat adanya tindakan pidana pencabulan yang dilakukan oleh K. Di antaranya berdasarkan keterangan dari nenek korban sebagai pelapor, juga korban sendiri.  

2 Polisi di Bali Diperiksa Propam Buntut Pungli ke Bule yang Lapor Kehilangan

“Korban sudah dimintai keterangannya,” ujar Prasetyo.

K dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya. K sendiri diketahui merupakan anggota Polsek Sawahan yang masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Terungkap Modus Guru Ngaji Cabuli Santri di Pondok Pesantren Jakarta Timur

Informasi dihimpun, dugaan pencabulan disertai ancaman itu terjadi sejak tahun 2020, saat korban masih duduk di bangku Kelas 5 SD. Perbuatan bejat itu berulang kali dilakukan hingga korban duduk di Kelas 9 SMP sekarang.

Kepala Polsek Sawahan, Komisaris Polisi Domingos De Fatima Ximenes, sebelumnya juga membenarkan soal laporan korban atas anak buahnya itu.

“[Soal] Pemeriksaan lebih lanjut silahkan konfirmasi ke [Polres] Perak yang menangani," katanya.

Ilustrasi laut.

Heboh HGB Laut di Jatim, Ternyata Masuk Wilayah Sidoarjo

Publik di Jawa Timur dihebohkan dengan temuan adanya dua Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di wilayah laut. Awalnya dikira masuk wilayah administrasi Surabaya.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025