Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, 3 Orang Jadi Korban
- VIVA | Farik Dimas (tvOne)
Bangkalan – Sebuah rumah di Desa Sembilangan, Kabupaten Bangkalan, Madura, hancur usai petasan meledak pada Jumat petang 19 April 2024. Ledakan mercon diketahui melukai tiga orang korban berinisial, SA (21), MT (26), dan RS (31).
Dari tiga orang korban tersebut, satu orang di antaranya berinisial SA dinyatakan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara MT dan RS mengalami luka bakar di sebagian tubuh dan kondisi kritis hingga dilarikan ke rumah sakit wilayah Bangkalan, guna dilakukan tindakan medis.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya membenarkan bahwa di wilayah Desa Sembilangan telah terjadi ledakan mercon. Kejadian sekitar pukul 16.00 WIB yang mengakibatkan satu orang meninggal dua dan dua lainnya dirawat di Rumah Sakit Bangkalan.
"Telah terjadi ledakan mercon atau petasan, sekitar pukul 16.00 WIB. Yang mengakibatkan menelan korban, satu meninggal dunia dan dua orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Bangkalan," kata AKBP Febri Isman Jaya.
Dari keterangan yang diterima petugas sementara, petasan meledak di rumah warga. Salah satu dari tiga korban akan melangsungkan hajatan pernikahan pada Minggu lusa. Namun, apakah petasan dirakit sendiri atau membeli, petugas masih melakukan penyelidikan.
"Kami masih melakukan penyelidikan, terkait petasan apa dirakit sendiri atau membeli. Ini kami masih melakukan pengembangan,” terangnya.
Ia mengatakan, karena kondisi di lapangan kurang memungkinkan, petugas akan melanjutkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu 20 April 2024.
"Karena bangunan takut roboh, Sementara penyelidikan kami dihentikan dan dilanjutkan besok (Sabtu ini). Tapi teman-teman Reskrim bersama tim Brimob Polda Jawa timur, sementara telah mendapatkan barang bukti, berupa serpihan mercon dan gulungan kertas sebagian pembungkus petasan sudah diamankan," ungkapnya.
Rumah yang hancur akibat ledakan petasan di Desa Sembilangan Kabupaten Bangkalan, Madura saat ini oleh petugas kepolisian dipasangi garis pembatas atau Police Line.
Laporan: Farik Dimas Bangkalan (tvOne)