Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil kembali Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada pekan depan terkait dengan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo, Jawa Timur. Pemanggilan itu dilakukan usai Gus Muhdlor tak bisa hadir pada pemanggilannya pada hari ini, Jumat 19 April 2024.

Banjir Bandang Terjang 6 Desa di Sumbawa NTB, Ribuan Rumah Terendam-Pertanian Rusak

"Oleh karena itu minggu depan, kami akan panggil lagi tersangka ini untuk hadir," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Jumat 19 April 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat konferensi pers usai KPK resmi menahan tersangka baru korupsi di Sidoarjo, Jawa Timur

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Temuan Mengejutkan Kasus Bocah Tewas Diduga Diperkosa Ayahnya di Jaktim

Namun begitu, Ali belum bisa menjelaskan waktu pasti pemanggilan Gus Muhdlor pada pekan depan. Ia hanya berjanji akan menyampaikan jika waktu peamanggilan sudah ada.

"Nanti mengenai waktunya kami akan sampaikan kembali," kata Ali.

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Gus Muhdlor Tak Hadir Karena Sakit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dipanggil hari ini soal kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo, Jawa Timur. Tetapi Gus Muhdlor tak bisa menghadiri pemanggilan KPK hari ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Gus Muhdlor tak bisa hadir dalam pemanggilan hari ini karena beralasan sakit. Gus Muhdlor tak hadir karena dirinya harus melakukan perawatan di rumah sakit.

"Yang bersangkutan tidak hadir, dan memang betul ada surat konfirmasi setelah kami cek gitu ya. Bagian persuratan. Memang ada surat dari penasihat hukumnya, bahwa ybs hari ini tidak bisa hadir di gedung merah putih KPK dengan alasan sedang dirawat di rumah sakit, RSUD Sidoarjo Barat," ujar Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Jumat 19 April 2024.

"Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa. Dirawat sejak 17 April 2024, sampai dengan sembuh," lanjutnya.

Ali menjelasakan bahwa ada sebuah kejanggalan pada surat sakit yang dikirimkan kepada lembaga antirausah. "Ini agak lain suratnya. Kalau sembuhnya kapan kan kita nggak tahu, kita juga nggak tahu," kata Ali.

Tetapi, Ali hanya berharap Gus Muhdlor bisa kooperatif dalam pemanggilan KPK.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor

Photo :
  • TKD Jatim

Sementara itu, pengacara Gus Muhdlor Mustofa Abidin mengatakan bahwa kliennya memang benar dalam kondisi sakit sehingga tak bisa hadir dalam pemanggilan KPK hari ini.

"Hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit. Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK," kata Mustofa kepada wartawan.

Mustofa mengatakan bahwa Gus Muhdlor akan kooperatif jika sudah kembali pulih.

"Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami," kata dia.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo saat sosialisasi pembentukan Kortas Tipidkor Polri.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Novel berharap, dengan adanya Kortas Tipidkor ini bisa menguatkan barisan memberantas korupsi sekaligus mencegahnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024