Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor hari ini terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo, Jawa Timur. Tetapi Gus Muhdlor tak bisa memnuhi panggilan KPK tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Gus Muhdlor tak bisa hadir dalam pemanggilan hari ini karena beralasan sakit. Gus Muhdlor tak hadir karena dirinya harus melakukan perawatan di rumah sakit.
"Yang bersangkutan tidak hadir, dan memang betul ada surat konfirmasi setelah kami cek gitu ya. Bagian persuratan. Memang ada surat dari penasihat hukumnya, bahwa ybs hari ini tidak bisa hadir di gedung merah putih KPK dengan alasan sedang dirawat di rumah sakit, RSUD Sidoarjo Barat," ujar Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Jumat 19 April 2024.
"Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa. Dirawat sejak 17 April 2024, sampai dengan sembuh," lanjutnya.
Ali menjelasakan bahwa ada sebuah kejanggalan pada surat sakit yang dikirimkan kepada lembaga antirausah. "Ini agak lain suratnya. Kalau sembuhnya kapan kan kita nggak tahu, kita juga nggak tahu," kata Ali.
Tetapi, Ali hanya berharapp Gus Muhdlor bisa kooperatif dalam pemanggilan KPK.
Sementara itu, pengacara Gus Muhdlor Mustofa Abidin mengatakan bahwa kliennya memang benar dalam kondisi sakit sehingga tak bisa hadir dalam pemanggilan KPK hari ini.
"Hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit. Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK," kata Mustofa kepada wartawan.
Mustofa mengatakan bahwa Gus Muhdlor akan kooperatif jika sudah kembali pulih. "Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami," kata dia.