Jumat Ini KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor soal Korupsi Potongan Insentif

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor
Sumber :
  • TKD Jatim

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi memanggil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor, terkait dengan dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD di Sidoarjo, Jawa Timur. Pemanggilan itu dilakukan pada Jumat 19 April 2024.

Kendati demikian belum dipastikan hadir atau tidak Gus Muhdlor sejauh ini di momen yang kerap disebut sebagai Jumat keramat.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atas nama Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo periode 2021 s/d sekarang)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 19 April.

Ali mengatakan bahwa pemanggilan itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Gus Muhdlor dipanggil menjadi saksi atas kasus tersebut. Tapi dengan tersangkanya Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Jawa Timur, Siska Wati alias SW. Saat ini, SW sudah ditahan di rutan KPK.

Gus Muhdlor Resmi Tersangka Korupsi

KPK akhirnya menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor, sebagai tersangka terkait dengan dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 s.d sekarang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 16 April 2024.

Ali menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Gus Muhdlor, sudah sesuai dengan keterangan dari para tersangka, saksi hingga alat bukti yang ada.

OTT Gubernur Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Selama Tiga jam

"Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya," kata Ali.

Setelah melakukan analisa tersebut, walhasil penyidik berhasil menemukan peran dari pihak lainnya sehingga menetapkan Gus Muhdlor dalam dugaan kasus korupsi ini.

Rohidin Mersyah Nyamar Pakai Rompi Polantas saat Diamankan, KPK Sebut agar Tak Jadi Sasaran Simpatisan

"Karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," beber Ali.

KPK masih belum menjelaskan secara rinci, tetapi jika semua sudah lengkap akan disampaikan secara utuh.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024
Sejumlah amplop Paslon Gubernur di kasus korupsi yang menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

KPK berhasil menyita sejumlah amplop berlogo pasangan cagub Rohidin Mersyah. Rohidin pada pilkada serentak 2024 ini kembali maju sebagai cagub Bengkulu. Isinya Rp 50 ribu

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024