Pendeta Gilbert Akan Dilaporkan Lagi Jika Tak Sampaikan Permintaan Maaf Lewat Media

Pendeta Gilbert Lumoindong
Sumber :
  • Instagram: pastorgilbert

Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing mengatakan, pihaknya akan ikut melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke polisi, terkait kasus dugaan penistaan agama.

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

Meski telah menyampaikan permintaan maaf di hadapan Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Ipong menilai pendeta Gilbert juga tetap harus sampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, melalui media masa.

Ketum PITI Ipong Hembing Putra di Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel
Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

Menurut Ipong, pendeta Gilbert harus menyampaikan permintaan maaf lewat media massa selama tiga hari berturut-turut.

"Berdasarkan berbuatan tersebut kami mengharuskan pendeta Gilbert Lumoindong untuk menyatakan minta maaf, kepada seluruh umat Islam sedunia, melalui media cetak dan elektronik TV selama 3 hari berturut turut," ucap Ipong kepada wartawan, Jumat, 19 April 2024.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Pendeta Gilbert Lumoindong

Photo :
  • Youtube Gilbert Lumoindong

Jika dalam kurun waktu tiga hari ke depan tak dilakukan, Ipong mengatakan pihaknya akan turut melaporkan pendeta Gilbert ke polisi.

"Jika dalam waktu tiga hari ke depan tidak dilakukan pendeta Gibert, maka LP segera dibuat dengan dasar pasal 156 a KUHP, sanksinya 5 tahun penjara," ungkap Ipong.

Isa Zega

Polisi Bakal Panggil Isa Zega Usai Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penistaan Agama

Selebgram Isa Zega resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 November 2024 atas kasus dugaan penistaan. Isa diduga telah menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024