MK Dibanjiri Karangan Bunga Dukung Prabowo-Gibran

Karangan bunga dukung Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam berbagai forum mengirimkan dukungan berbentuk karangan bunga kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK).

MK Siap Hadapi Sengketa Pilkada Serentak di 37 Provinsi, Prediksi Ada 300 Perkara

Diketahui, MK saat ini rampung menyelesaikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. Saat ini, 8 hakim MK tengah melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutuskan perkara tersebut. Pembacaan putusan akan dilakukan pada 22 April 2024.

Berdasarkan pantauan VIVA pukul 11.07 WIB di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024 tampak sebanyak 16 buah karangan bunga dari berbagai kalangan masyarakat untuk mendukung Prabowo-Gibran.

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Tuai Dukungan, Pasangan Imam-Riri: Mendukung Penuh!

Karangan bunga dukung Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

Salah satunya yaitu dari komunitas Pemuda Joglo Semar. Dalam dukungannya, komunitas itu mengutip perkataan Mahfud MD yang berbunyi "Kata Prof Mahfud, yang kalah pasti teriak curang". 

Mahasiswa Minta Pemerintah Tindak Oknum Tak Netral di Pilkada Sesuai Putusan MK

Adapun dukungan Prabowo-Gibran datang dari Generasi Muda-Mudi Kreatif. Dalam dukungannya, komunitas itu mengirimkan karangan bunga bertuliskan "Capek-capek nyoblos dari hati, eh dituduh karena bansos".

Adapun dukungan dari Komunitas Anak Rantau, yang mengirimkan karangan bunga bertuliskan "Minta diskualifikasi? Pengen banget menang?"

Sebagai informasi, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan capres-cawapres yang menang dalam Pemilu 2024. 

Kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan ke MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau Sengketa Pilpres 2024.

Salah satu gugatan yang dilayangkan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ialah meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari kontestasi demokrasi dan Pilpres kembali diulang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya