Keluarga SYL Terungkap Ikut Nikmati Uang Korupsi di Kementan, KPK Bilang Begini

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

JakartaKeluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan terungkap ikut menikmati uang haram SYL di Kementan RI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung buka suara terkait dengan hal itu.

Terungkapnya keluarga SYL yang ikut menikmati uang haram dari Kementan RI melalui keterangan mantan ajudan SYL, Panji Hartanto. Panji saat itu menjadi salah satu saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

"Kami tentu juga kembangkan berdasarkan fakta persidangan yang sedang berlangsung dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 19 April 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Ali menjelaskan bahwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL saat ini masih berlangsung di lembaga antirasuah. Maka itu, KPK nantinya akan mengusut keterlibatan keluarga lewat TPPU SYL.

"TPPU dengan tersangka SYL sejauh ini masih berproses," tuturnya.

Sebelumnya, mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Panji Hartanto mengungkapkan bahwa bosnya menggunakan uang hasil palak pejabat di Kementerian Pertanian RI untuk merenovasi rumah anaknya. Hal itu terungkap ketika Panji hadir menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL di lingkungan Kementerian Pertanian RI.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. Mulanya, anggota hakim Ida Ayu Mustikawati menanyakan BAP Panji soal dana 20 persen dari pejabat eselon I yang dipotong secara cuma-cuma oleh SYL.

"Saudara menyatakan adanya perintah pengumpulan uang haram itu di BAP saudara. Sesungguhnya, uang haram itu selain tadi yang dikemukakan oleh hakim anggota adanya mutasi jabatan, kepegawaian, dan lain-lain itu, ada perintah langsung bahwa sebenarnya ada 20 persen dari anggaran masing-masing itu. Itu sepengetahuan saudara, uang haram 20 persen itu memotong anggaran atau apa?," tanya hakim ke Panji.

"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran," jawab Panji.

Panji menjelaskan bahwa potongan anggaran dari dana pejabat eselon di Kementerian Pertanian itu seharusnya diterima pejabat Kementerian Pertanian untuk keperluan pribadi. Tetapi, justru dipotong oleh SYL.

Kemudian, anggaran sebanyak 20 persen dari masing-masing pejabat eselon I itu digunakan SYL untuk kepentingan pribadinya. 

"Yang saya tahu ya dari bapak untuk bapak. Kepentingan bapak," kata Panji.

Panji menjelaskan bahwa uang hasil pemerasan SYL ke pejabat eselon I itu juga digunakan untuk kepentingan keluarga SYL. Bahkan, SYL juga menggunakan uang hasil peras pejabat eselon di Kementerian Pertanian untuk kondangan hingga sumbangan.

"Kalau saudara dibebankan untuk mengurusi urusan keluarga atau orang lain?," tanya hakim.

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

"Biasa bapak mengarahkan ke saya untuk urusan semuanya," jawab Panji.

Panji juga menuturkan bahwa SYL turut menggunakan uang pemerasan untuk pergi cek ke dokter dan biaya rumah tangga. Ia menjelaskan bahwa SYL juga memberikan uang untuk mengurusi rumah tangga anaknya.

Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

"Terkait dengan dana-dana untuk keluarga, ini contoh saja untuk mebayar pembantu, untuk kebutuhan keluarganya tuh apa saja? Tadi untuk biaya ke dokter?," tanya hakim.

"Ke dokter," kata Panji.

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

"Apa lagi? karena di sini yang saudara kemukakan tuh hanya 10 juta, 10 juta. Apakah ada anggaran lain yang lebih banyak dari itu?," kata hakim.

"Ke dokter, terus untuk rumah tangga," ucap Panji.

"Rumah tangga itu rumah tangga siapa?," cecar hakim

"Rumah tangga anak bapak," ungkap Panji.

"Anaknya bapak, dibiayain juga?," kata hakim.

"Biasanya," jawab Panji.

Hakim merasa penasaran, maka Panji terus dicecar soal penggunaan uang hasil peras pejabat Kementerian Pertanian yang dilakukan SYL. Panji menjelaskan bahwa renovasi rumah anak SYL juga ditanggung lewat uang hasil pemerasaan tersebut.

"Itu rumah tangga dalam artian bagaimana?," cecar hakim.

"Biaya perbaikan-perbaikan," jawab Panji.

Mantan ajudan Mentan SYL bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta

Photo :
  • Antara

Panji mengatakan bahwa rumah anak SYL yang ada di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan hingga anak yang berada di Makassar juga ditanggung dari uang hasil pemerasan itu.

Bahkan, kata Panji, biaya perawatan kecantikan untuk sang anak juga ditanggung uang haram SYL dari pejabat Kementerian Pertanian RI.

"Biasa saya kalau disuruh bapak aja suruh bayar ke dokter, ke dokter. Biasanya yang kecantikan kecantikan gitu," kata Panji.

"Jadi untuk anak yang perempuan," kata hakim.

"Perempuan," jawab Panji.

"Anak yang laki-laki?," tanya hakim.

"Yang laki-laki biasa pembelian. Pembelian onderdil kendaraan biasanya," kata Panji.

"Itu dibebankan juga ke Kementan juga?," kata hakim.

"Dibebankan. Saya minta ke biro umum," ungkap Panji.

"Lalu biro umum bayar langsung atau saudara yang bayar?," tanya hakim penasaran.

"Biasa biro umum bisa ke saya, saya kasihkan ke Aliandri atau Pak Ubadiah atau langsung ke orangnya transfer orang biro umum," tukas Panji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya