Terkuak, Ternyata Farhat Abbas yang Polisikan Pendeta Gilbert Soal Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong
Sumber :
  • Instagram: pastorgilbert

Jakarta - Polisi blak-blakan soal sosok orang yang melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong terkait dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya. Usut punya usut, pelapor itu adalah pengacara kondang Farhat Abbas.

Kontroversi Transgender Isa Zega Berhijab Saat Umrah, Bagaimana Menurut Hukum Islam?

"Pelapornya atas nama Farhat Abbas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra pada Kamis, 18 April 2024.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

Eks Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri itu mengungkap, pihaknya sedang mendalami laporan tersebut. Mereka pun tengah memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan kasus tersebut.

"Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk dilakukan pendalaman. Jadi, kami mohon waktu dulu untuk dilakukan pendalaman," katanya.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Sebelumnya diberitakan, Pendeta Gilbert Lumoindong buka suara usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas dugaan kasus penistaan agama.

Pendeta Gilbert hanya merespons singkat terkait pelaporan tersebut. Dia juga kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terlukai atas pernyataannya. 

"Sekali lagi, kami menyatakan maaf kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insya Allah ke depannya lebih baik," kata Pendeta Gilbert saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 17 April 2024.

Untuk diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan atas dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu dibenarkan langsung Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.

"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade Ary kepada wartawan Rabu, 17 April 2024.

Ade Ary melanjutkan, kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Pendeta Gilbert itu kini ditangani lebih lanjut oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Ditangani Subdit Kamneg," sambungnya.

Adapun sosok Pendeta Gilbert Lumoindong tengah menjadi sorotan usai video ceramahnya membuat gaduh media sosial. Kegaduhan ini mencuat lantaran Gilbert diduga menyinggung keyakinan umat Islam.

Pernyataan yang dibungkus dalam sebuah lelucon ini dilontarkan Gilbert saat khotbah di hadapan jemaahnya. Dalam penyampaiannya, mulanya Gilbert menyingung soal zakat yang hanya diberikan umat Muslim sebanyak 2,5 persen.

“Gua 10 persen!” ucap Gilbert dilihat melalui ungghan akun Instagram @daulatrakyat.official pada Selasa, 16 April 2024.

Bukan cuma itu, Gilbert juga menyinggung persoalan wudhu yang dilakukan Muslim sebelum melaksanakan salat. Dia mengatakan, pelaksanaan salat amat sulit dibanding ibadah dalam keyakinannya.

Lalu, Gilbert menyebut gerakan salat sangat membuat lelah, berbeda dengan ibadahnya yang tidak menguras banyak tenaga karena hanya berdiri bernyanyi dan bertepuk tangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya