Polda Metro Jaya Dalami Soal Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta -- Polisi mulai bergerak mengusut laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong soal dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya.
Polisi mengaku bakal segera melakukan pemeriksaan beberapa saksi hingga mendalami barang bukti terkait laporan ini. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.
"Untuk masalah laporan yang kami terima kemarin di SPKT. Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk dilakukan pendalaman. Jadi kami mohon waktu dulu untuk dilakukan pendalaman," ujarnya, Kamis, 18 April 2024.
Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri itu menambahkan, sampai detik ini pihaknya belum akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi terlapor yakni Pendeta Gilbert. Menurut dia, penyidik masih perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu dengan memeriksa sejumlah saksi dan pendalaman barang bukti. Sehingga, dia mengatakan, belum bisa berkata lebih jauh.
"Untuk terlapor belum, untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pendalaman barang bukti yang beredar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pendeta Gilbert Lumoindong buka suara usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.
Pendeta Gilbert hanya merespons singkat terkait pelaporan tersebut. Dia juga kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terlukai atas pernyataannya.
"Sekali lagi, kami menyatakan maaf kami kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insya Allah ke depannya lebih baik," kata Pendeta Gilbert saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 17 April 2024.
Untuk diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan atas dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu dibenarkan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam.
"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu, 17 April 2024.
Ade Ary melanjutkan, kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Pendeta Gilbert itu kini ditangani lebih lanjut oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Ditangani Subdit Kamneg," sambungnya.
Adapun sosok Pendeta Gilbert Lumoindong tengah menjadi sorotan usai video ceramahnya membuat gaduh media sosial. Kegaduhan ini mencuat lantaran Gilbert diduga menyinggung keyakinan umat Islam.
Pernyataan yang dibungkus dalam sebuah lelucon ini dilontarkan Gilbert saat khotbah di hadapan jemaahnya. Dalam penyampaiannya, mulanya Gilbert menyingung soal zakat yang hanya diberikan umat Muslim sebanyak 2,5 persen.
“Gua 10 persen!” ucap Gilbert dilihat melalui unggahan akun Instagram @daulatrakyat.official Selasa, 16 April 2024.
Bukan cuma itu, Gilbert juga menyinggung persoalan wudhu yang dilakukan umat Muslim sebelum melaksanakan salat. Dia mengatakan, pelaksanaan salat amat sulit dibanding ibadah dalam keyakinannya.
Lalu, Gilbert menyebutkan gerakan salat sangat membuat lelah, berbeda dengan ibadahnya yang tidak menguras banyak tenaga karena hanya berdiri bernyanyi dan bertepuk tangan.