2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta - Dua pegawai maskapai Lion Air terlibat penyelundupan narkoba. Hal ini terkuak pasca ditangkapnya seorang kurir berinisial MRP di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 22 Maret 2024 lalu.
MRP lantas 'nyanyi' dan mengaku dapat narkoba jenis sabu dan ekstasi saat hendak masuki pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu, Medan. Adapun hal itu diungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Arie Ardian.
"Di mana kedua karyawan ini DA dan RP mengambil barang dari luar dan dimasukan ke area bandara," kata dia, Kamis, 18 April 2024.
Kedua pegawai maskapai tersebut dikatakan Arie membawa barang haram itu memakai mobil lavatory service sebelum diserahkan kepada kurir MRP. Dia menambahkan, proses pertukaran paket narkoba terjadi sesaat sebelum MRP masuk dalam kabin pesawat. MRP pun tak memakai jalur akses yang sama seperti penumpang lain.
"Mereka bertemu setelah turun dari garbarata. Saat yang lain menggunakan bus penumpang umum sedangkan tersangka MR menggunakan kendaraan lavatory service. Disitu terjadi pertukaran tas dimana kurir MR membawa tas kosong dan 2 pegawai membawa sabu dan ekstasi. Selanjutnya MR membawa tas itu masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno-Hatta," kata dia.
Dia menyebut, dari hasil pengembangan diketahui adanya keterlibatan dari mantan petugas Aviation Security Bandara Kualanamu berinisial HF sebagai operator pengiriman narkoba. Paket narkoba yang dibawa kedua pegawai maskapai Lion Air itu pun diambil dari kediaman tersangka HF.
Kemudian, istri HF yang berinisial BA berperan menyediakan tiket ke Jakarta untuk si kurir. Adapun dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari lima kilogram sabu, 1.841 butir ekstasi, ponsel, dua baju karyawan maskapai Lion Air, serta enam tas.
"Selanjutnya, kita tangkap juga pihak pemesan melalui proses control delivery dimana barang yang sudah dipesan diantarkan. Selain itu ada 3 tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PP, dan E," kata dia.