Keluarga Lettu Agam Buka Suara soal Isu Perselingkuhan yang Viral di Medsos

Istri Dokter TNI yang Dijebloskan ke Penjara Usai Viralkan Selingkuh
Sumber :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Jakarta – Polemik dugaan Perselingkuhan Lettu Agam atau MHA dan Anandira Puspita mendapat tanggapan dari keluarga. Santernya isu itu di media sosial rupanya memantik reaksi dari keluarga Lettu Agam.

Deretan Fakta Mengejutkan Melody Sharon, Istri yang Kepergok Selingkuh Tega Lindas-Seret Suami

“Pihak Keluarga menginginkan yang terbaik utk kedua belah pihak, agar segera diselesaikan permasalahan keluarga antara Agam dan Anandira," ujar perwakilan keluarga Lettu Agam yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 17 April 2024.

Ilustrasi selingkuh

Photo :
  • pixabay/ jakobing85
Seribu Hektare di PIK Tak Ada Azan, Tampang Istri Selingkuh hingga Mobil Fahri Terbakar

Pihak keluarga juga enggan menanggapi share Anandira di media sosial yang kini jadi polemik. Pihak keluarga Agam pada prinsipnya menghormati proses hukum yang ada. Selain itu senantiasa mendoakan yang terbaik kepada Dira dan juga Rio sapaan akrab Agam.

"Serta tidak lupa menyampaikan bahwa ada masa depan anak-anak yang harus dijaga," urainya.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB, TNI Bantu Pencarian

Pihak keluarga Agam juga sudah membaca perihal ramainya media sosial yang membahas soal Agam.
"Karena kami pihak keluarga menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kesatuan TNI. Karena Rio adalah anggota TNI kami juga gak bisa sembarangan membuat statement," terang perwakilan keluarga tersebut.

Pihak keluarga hanya menginginkan agar permasalahan Agam dan istrinya bisa selesai dengan sebaik-baiknya. Karena ada masa depan anak yang harus dipikirkan.

Perwira pertama TNI berpangkat Letnan Satu atau Lettu ini menikah dengan Anandira Puspita di tahun 2018. Keduanya telah dikaruniai dua orang anak.

Curhatan Anandira menjadi viral karena Agam diduga berselingkuh dengan lima wanita. Agam yang merupakan dokter TNI, bertugas di Kodam Udayana Bali ini disebut berselingkuh ketika sang istri tengah hamil.

Ilustrasi selingkuh

Photo :
  • freepik

Namun, Anandira kini dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Anandira ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, usai ditangkap di di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya