RSUD Smart Pamekasan Larang Nakes Cuti Antisipasi Lonjakan Pasien Pasca Libur Lebaran

Rumah Sakit Umum dr. H. Slamet Martodirdjo (RSUD Smart) Pamekasan, Madura
Sumber :
  • Veros Afif

Pamekasaan - Rumah Sakit Umum dr. H. Slamet Martodirdjo (RSUD Smart) Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (17/04/2024), mengoptimalkan pelayanan dengan menambah jam kerja untuk tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, dan para sopir ambulans. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan pasien setelah libur Lebaran.

Israel Pindahkan Paksa Pasien ke RS Indonesia, Kemenkes Palestina Nyatakan "Hitungan Mundur Kematian"

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Smart Pamekasan, R. Moh. Ramdhian Purwanto, menjelaskan bahwa jam kerja diperpanjang dari pukul 07.00 hingga 15.00 WIB. Selain itu, RSUD Smart Pamekasan juga menambah tenaga kesehatan untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat yang ingin berobat atau melakukan pemeriksaan kesehatan.

Rumah Sakit Umum dr. H. Slamet Martodirdjo (RSUD Smart) Pamekasan, Madura

Photo :
  • Veros Afif
Relawan Dokter di Gaza Mengalami Keadaan Mengerikan saat Tangani Pasien Korban Genosida Israel

"Kami juga menghimbau kepada seluruh petugas, termasuk dokter, perawat, dan staf lainnya, untuk tidak mengambil cuti selama satu minggu ke depan agar kebutuhan sumber daya manusia terpenuhi," ungkapnya.

Manajemen RSUD Smart Pamekasan juga mengeluarkan edaran agar seluruh staf menggunakan motor saat bekerja, untuk memudahkan akses masyarakat yang ingin berobat. Jika menggunakan kendaraan roda empat, staf diminta untuk memarkir di area belakang guna kelancaran parkir bagi keluarga pasien.

Bopeng Tidak Hilang, Pasien Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty Malah Dapat Luka

RSUD Smart Pamekasan berkomitmen untuk meningkatkan sistem pelayanan bagi pasien, dengan menjamin ketersediaan dokter spesialis dan tetap melayani operasi bagi pasien yang membutuhkan, meskipun menjelang Lebaran dan selama cuti bersama kemarin. (Veros Afif/Pamekasan)

Pupuk subsidi.

Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET Ditegaskan Semakin Memperburuk Kondisi Petani

Pihak-pihak yang melakukan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dinilai sebagai sebuah pelanggaran serius terhadap regulasi yang ditetapkan.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025