Cerita Ajudan soal Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi

Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto mengatakan bahwa bosnya pernah melakukan pertemuan dengan mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Pertemuan itu berlangsung di kawasan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Hal tersebut diungkap Panji saat menjadi salah satu saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi SYL di lingkungan Kementerian Pertanian RI. Sidang lanjutan itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024.

Syahrul Yasin Limpo Temui Ketua KPK Firli Bahuri Lagi Main Badminton

Photo :
  • Istimewa
Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Hakim Ketua Rianto Ada Pontoh awalnya menanyakan terkait dengan pertemuan SYL dengan Firli Bahuri setelah di GOR Bulu Tangkis kawasan Jakarta Barat.

"Pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri selain di GOR itu, dimana lagi yang saudara tahu, yang saudara dampingi?," tanya Rianto Adam kepada Panji di ruang sidang.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

"Di Villa Galaxy," jawab Panji.

Panji pun mempertegas bahwa pertemuan tersebut dilakukan di rumah pribadi Firli Bahuri.

"Rumah tinggal keluarga atau rumah singgah?," tanya hakim.
 
"Rumah keluarga, rumah beliau (Firli Bahuri)," kata Panji.

Panji pun tak menjelaskan secara rinci terkait dengan pertemuan SYL dan Firli di Bekasi itu. Sebab, Panji mengaku hanya mendampingi SYL sampai depan rumah saja.

"Dalam rangka apa?," kata hakim.

"Kalau di Bekasi saya enggak masuk ke dalam," ujar Panji.

Kemudian, hakim menanyakan apakah saksi Panji mengetahui ada penyerahan uang saat Syahrul Yasin Limpo bertemu Firli Bahuri di Villa Galaxy, Bekasi.

"Apakah saudara tahu ada penyerahan uang?," cecar hakim.

"Tidak lihat," lanjut Panji.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan hingga Rp44,5 miliar dalam periode 2020-2023. Perbuatan ini dilakukannya bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Kemudian, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 M sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.

Selain itu, dia kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Upaya ini dilakukan setelah penyidik mengembangkan dugaan korupsi yang sedang disidangkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya