Mantan Ajudan SYL Ungkap Ada Pesan WA dari Firli ke SYL, Tapi Langsung Dihapus

Mantan ajudan Mentan SYL bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi mantan Kementan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK pun turut menghadirkan mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, Panji turut membeberkan mantan ketua KPK Firli Bahuri sempat membalas pesan WhatsApp SYL ketika penyidik tengah melakukan penggeledahan di rumah dinasnya. Panji menyebut bahwa SYL ketika penggeledahan tengah melakukan kunjungan kerja di Spanyol.

"Apakah Saudara mengetahui Saudara Saksi, bahwa pada saat keberangkatan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian waktu itu ke Spanyol ada penggeledahan di rumah dinas Widya Chandra, rumdin menteri?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.

"Kunjungan di Spanyol sebelumnya kunjungan di Roma, yang di Spanyol ada penggerebekan," jawab Panji.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Setelah itu, hakim ketua mencecar Panji terkait ada atau tidaknya komunikasi antara SYL dengan Firli Bahuri. Panji mengatakan SYL sempat mengirimkan pesan WA ke Firli.

"Bapak WhatsApp ke Pak Firli Bahuri, Ketua KPK," jawab Panji.

"WhatsApp dari?" tanya hakim.

"WhatsApp dari Pak Syahrul ke Pak Firli," jawab Panji.

Hakim langsung menanyakan apakah Firli membalas pesan tersebut. Namun, Panji menyebut bahwa Firli membalas chat itu, namun langsung dihapus.

"Apa intinya?" tanya hakim.

"WhatsApp-nya waktu itu langsung di-delete, terus Bapak tanya, 'Ini nomor Pak Firli?'. Saya cek ke ajudannya, benar," jawab Panji.

"Kan Saudara lihat ada WA dari SYL ke Ketua KPK apakah diterima dan dibalas atau bagaimana?" tanya hakim.

"Dibalas cuma langsung dihapus sama Pak Firli," jawab Panji.

Panji mengaku tak sempat membaca isi pesan WhatsApp tersebut. Panji mengatakan nomor WhatsApp itu merupakan nomor Firli yang telah diceknya dari ajudan Firli.

Capim KPK Fitroh Ungkap Alasan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Sangat Rawan

"Apa isinya?" tanya hakim.

"Saya nggak sempat baca," jawab Panji.

Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Kasus Korupsi Timah

"Tapi nomor itu tertulis nomor Saudara Firli Bahuri atau nomor?" tanya hakim.

"Nomor Firli," jawab Panji.

Poengky Indarti Klaim Punya Cara Kembalikan Kepercayaan Publik kepada KPK
Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Pertambangan Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi dan PPNS ESDM

Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga Timah dengan terdakwa 4 orang pengurus CV Venus Inti Perkasa (VIP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024