Mantan Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Panik saat Rumahnya Digeledah KPK

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menghadirkan Panji Hartanto, salah satu mantan ajudan dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang lanjutan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi SYL di Kementan pada Rabu, 17 April 2024.

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Dalam sidang tersebut, Panji menjelaskan kondisi SYL yang panik ketika mengetahui rumah dinasnya digeledah oleh lembaga antirasuah KPK. Saat itu, kata Panji, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sedang berada di Spanyol melakukan kunjungan kenegaraan.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

"Apakah saudara mengetahui, kapan saudara terdakwa berkunjung terakhir ke luar negeri?," tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

"Kemarin ke Spanyol," jawab Panji.

5 Pimpinan Terpilih, IM57 Institute: Tak Ada Komitmen DPR Kembalikan Reformasi KPK

"Bulan apa masih ingat saudara?," tanya hakim.

"September-Oktober 2023," jawab Panji.

Panji menjelaskan penggeledahan yang dilakukan KPK karena mendapatkan informasi dari penjaga rumah dinas SYL, yakni Ubaidah.

"Apakah saudara mengetahui saudara saksi, bahwa pada saat keberangkatan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian waktu itu ke Spanyol, ada penggeledahan di rumah dinas Widya Chandra, rumdin menteri?," tanya hakim.

"Kunjungan di Spanyol, sebelumnya kunjungan di Roma, yang di Spanyol ada penggerebekan," jawab Panji.

"Saudara tahu dari mana penggeledahan itu?," tanya hakim.

"Saya informasi dari Pak Ubadiah," jawab Panji.

Setelah itu, kata Panji, SYL panik saat tahu rumahnya digeledah KPK. Lantas, bos Panji itu langsung meminta untuk mengecek kondisi di Jakarta usai penggeledahan tersebut.

"Saudara kan langsung dengan terdakwa waktu itu, terdakwa waktu itu gimana? Apakah beliau tenang-tenang saja atau ada kelihatan agak panik atau apa?," tanya hakim.

"Bapak panik," jawab Panji.

"Panik ya, iya. Yang geledah ini KPK masalahnya, kan pasti panik secara psikologis. Apa yang disampaikan ke saudara?," tanya hakim.

"Disuruh cek kondisi di Jakarta," jawab Panji.

Panji pun melakukan pengecekan pasca penggeledahan rumah dinas SYL lewat Ubadiah. Katanya, Penyidik KPK telah berhasil menyita uang sebesar Rp40 miliar dan senjata api dari rumah dinas SYL.

"Yang saudara tahu setelah penggeledahan itu apa yang diambil dari rumah dinas?," tanya hakim.

"Informasinya ada uang," jawab Panji.

"Uang berapa banyak?," tanya hakim.

"Kurang lebih Rp 40 miliar," jawab Panji.

"Uang cash?," tanya hakim.

"Mata uang asing sama senjata," jawab Panji.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo telah didakwa melakukan pemerasan kepada pejabat Kementerian Pertanian RI dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. SYL didakwa bersama dengan dua anak buahnya, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya