Terkuak! Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu untuk Hindari Gage

Fortuner dengan pelat TNI viral di sosial media
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengatakan pengemudi mobil Fortuner berinisial Ir PWGA yang mengaku sebagai adik jenderal TNI dan menggunakan pelat dinas palsu di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) telah ditangkap. Pelaku kini berada di Polda Metro Jaya. 

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB, TNI Bantu Pencarian

"Betul, sudah diamankan di Polda Metro Jaya," kata Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto saat dihubungi wartawan, Rabu, 17 April 2024. 

Yusri mengungkap, motif pelaku menggunakan pelat dinas TNI palsu yakni untuk menghindari kebijakan ganjil-genap (gage). 

Terpopuler: Enzo Allie Jadi Lulusan Terbaik Kopassus, Polisi Tantang Warga Duel Carok

"Menghindari ganjil genap," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial, video seorang pria mengklaim adik dari seorang jenderal TNI. Salah satunya diposting akun Instagram @jktinformasi.

KRI SIM-367 Gantikan KRI Diponegoro, Satgas MTF TNI AL Siap Jaga Perdamaian Dunia

Pengemudi Fortuner arogan pakai pelat palsu TNI.

Photo :
  • PuspomTNI.

Dalam postingannya disebut seorang pengemudi Toyota Fortuner yang menggunakan plat dinas TNI terlibat perselisihan dengan pengendara lain di jalan tol. Pria tersebut mengaku berdinas di TNI dan merupakan adik dari seorang jenderal. Mereka cek-cok pasca kendaraannya bersenggolan di jalan lantaran menyalip dari bahu jalan.

"PENGEMUDI FORTUNER CEKCOK DI JALAN TOL: KAKAK SAYA JENDERAL," demikian seperti dikutip, Jumat 12 April 2024.

Viral Aksi Pengemudi Toyota Fortuner

Photo :
  • Instagram

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengungkapkan bahwa pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap pada Selasa kemarin. Keterangan secara lengkap pun akan disampaikan.

"Nanti konpres, lagi dicari waktu yang tepat," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya