Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

Penyelundupan Sabu 19 KG
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Penyelundupan narkoba jenis sabu di Laut Idirayeuk, Aceh timur, berhasil digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba bekerja sama dengan Dirjen Bea Cukai dan Polda Aceh. Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu atas Kejahatan Perang

"Benar kami telah melakukan penangkapan jaringan Internasional narkoba di Laut Aceh timur," katanya, Selasa, 16 April 2024.

Menurut dia, tim gabungan berhasil menangkap sebanyak lima orang. Lima orang tersebut punya tugas masing-masing. Ada yang berperan menjadi kurir sebanyak dua orang, lalu sebagai penerima dua orang dan satu orang merupakan pengendali. "Kami berhasil mengamankan lima tersangka," katanya.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Dirtipnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers.

Photo :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

Lebih lanjut, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu menambahkan, berdasarkan pengakuan kelimanya, barang haram itu bakal dibawa keluar daerah guna diedarkan di beberapa daerah. Pengiriman sabu dapat bayaran Rp10 juta per kilogram. Adapun barang bukti yang disita berupa 19 kilogram sabu.

Profil Robby Adriansyah, Petugas Lapas yang Viralkan Napi Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja

"Barang ini mereka ambil di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon," katanya lagi.

VIVA Militer: Benjamin Netanyahu bersama tentara Israel

Austria Cibir Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu “Tak Dapat Dipahami dan Menggelikan”

Menteri Luar Negeri Austria mengkritik surat perintah Mahkamah Internasional untuk menangkap Benjamin Netanyahu sebagai sesuatu yang “tak dapat dipahami dan menggelikan”.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024