Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

Penyelundupan Sabu 19 KG
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Penyelundupan narkoba jenis sabu di Laut Idirayeuk, Aceh timur, berhasil digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba bekerja sama dengan Dirjen Bea Cukai dan Polda Aceh. Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Baru Dimainkan Sekali Sudah Ditangkap Polisi, Klub Radja Nainggolan Buka suara soal Kasus Penyelundupan Narkoba

"Benar kami telah melakukan penangkapan jaringan Internasional narkoba di Laut Aceh timur," katanya, Selasa, 16 April 2024.

Menurut dia, tim gabungan berhasil menangkap sebanyak lima orang. Lima orang tersebut punya tugas masing-masing. Ada yang berperan menjadi kurir sebanyak dua orang, lalu sebagai penerima dua orang dan satu orang merupakan pengendali. "Kami berhasil mengamankan lima tersangka," katanya.

Gempar, Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Tersandung Skandal Penyelundupan Narkoba

Dirtipnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers.

Photo :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

Lebih lanjut, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu menambahkan, berdasarkan pengakuan kelimanya, barang haram itu bakal dibawa keluar daerah guna diedarkan di beberapa daerah. Pengiriman sabu dapat bayaran Rp10 juta per kilogram. Adapun barang bukti yang disita berupa 19 kilogram sabu.

Briptu Lalu Sudian Dipecat Karena Terjerat Kasus Narkoba

"Barang ini mereka ambil di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon," katanya lagi.

Penindakan narkotika jenis sabu oleh satu keluarga jaringan internasional

Kompak yang Jangan Ditiru, Satu Keluarga Terlibat Sindikat Penyelundupan Sabu di Batam

Bea Cukai menangkap 9 orang pelaku yang memiliki hubungan keluarga dalam kasus penyelundupan sabu.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025